Rabu, 5 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Kasus Bapenda Sumbar Jilid II Terbongkar dari Laporan Anonim

Editor: Leni Marlina, Penulis:Fauzi
Selasa, 10/06/2025 | 11:55 WIB
ilustrasi

ilustrasi

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Kasus Bapenda Sumbar Jilid Dua mencuat berawal dari adanya laporan anonim pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Bapenda Sumbar melalui sepucuk surat tertanggal 28 Mei 2025 dan ditujukan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar di Padang.

Laporan anonim itu kemudian didalami dan diverifikasi oleh Tim Haluan ke sejumlah sumber kompeten. Setelah meyakini, bahwa laporan itu tidak sekedar surat kaleng dan ada petunjuk dan data tentang materi yang dilaporkan, kasus ini pun dikonfirmasi kepada Kepala Bapenda Sumbar Syefdinon dan pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar.

Modus kasus yang dilaporkan, hampir sama dengan perkara yang pernah menjerat Kepala Bapenda Sumbar sebelumnya, Maswar Dedi, yakni meminta setoran (pungli atau upeti—red) kepada para pejabat eselon III dan IV di semua UPTD Samsat yang ada di Sumbar.
“Kasus Bapenda Sumbar Jilid Satu” yang mencuat ke publik akhir 2023 lalu, diproses oleh Inspektorat Sumbar. Hampir semua pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Bapenda Sumbar waktu itu, dipanggil dan dimintai keterangan terkait masalah ini. Inspektorat akhirnya memastikan, ada pelanggaran yang dilakukan Maswar Dedi.
Atas Kasus Bapenda Sumbar Jilid Satu itu, pihak Pemprov seperti diungkapkan Sekdaprov Sumbar waktu itu, Hansastri, telah menjatuhkan sanksi administrasi kepada Maswar Dedi terkait dugaan pungli dan upeti paksa di Bapenda Sumbar itu.
“Laporannya sudah masuk, dan yang bersangkutan juga sudah menerima sanksi,” kata Hansastri yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Pegawai (MPP) Pemprov Sumbar saat itu, di ruangannya, Selasa (19/12/2023).
Tidak hanya dijatuhi hukuman administrasi, Maswar Dedi pun dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bapenda Sumbar akhir Desember 2023. Aparat Penegah Hukum (APH) dari Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Polda Sumbar, sempat menindaklanjuti kasus ini. Namun, dengan alasan, tidak ditemukan unsur pidana, Kasus Bapenda Sumbar Jilid Satu ini, akhirnya berhenti begitu saja.
Maswar lalu digantikan oleh Syefdinon dan dilantik sebagai Kepala Bapenda pada awal Januari 2024. Hebatnya, sejak triwulan I tahun 2024 itu, kasus Bapenda Sumbar Jilid Dua, terulang kembali.
Sejak triwulan I tahun 2024 itu, Kepala Bapenda Sumbar menginstruksikan pungutan dana dari para pejabat eselon III dan eselon IV dengan dalih “pengumpulan gaji PHL non-APBD”, tanpa dasar hukum maupun transparansi penggunaan.

Setoran dilakukan per triwulan, dengan tarif Rp. 7.5000.000/orang untuk eselon III dan Rp. 5.000.000/orang untuk eselon IV. Menjelang Triwulan IV, tarif pungutan meningkat secara sepihak menjadi Rp. 12.500.000/orang (eselon III) dan Rp. 7.500.000/orang (eselon IV).

Menurut pelapor, penarikan dilakukan oleh pejabat perantara yang merupakan kaki tangan Kepala Bapenda diantaranya berinisial BV, Z dan RP.

Sebagian dana disalurkan untuk pembayaran PHL Non-APBD, namun sebagian besar lainnya (lebih dari 1,5 miliar) diduga disimpan dan didistribusikan ke oknum atas nama pribadi, bahkan digunakan untuk “setoran jabatan” kepada pihak luar, termasuk ke oknum yang disebut
sebagai pimpinan (klaim dari Kepala Bapenda).

Dari data yang diperoleh Haluan, ada sebanyak 178 pejabat struktural eselon III dan IV, mulai dari kantor pusat sampai ke UPTD Samsat kabupaten dan kota se-Sumatera Barat yang dimintai setoran bervariasi dari Rp5.000.000.- sampai Rp7.500.000.- dan Rp12.500.000.- Totalnya, mencapai Rp2,3 miliar. (*)

Dan pada momentum lebaran 2024 yang lalu, pejabat eselon III dan IV dipaksa kembali menyetor dana Rp.10.000.000 per UPTD, atas perintah Kepala Bapenda, melalui kaki tangan yang sama. Waktu ini, sejumlah Kepala UPTD Samsat ada yang menolak membayar. Hanya 11 UPTD yang patuh dan menyetor. Karena ada yang menolak dan ribut, pungutan dan upeti paksa itu, akhirnya dikembalikan kepada UPTD yang sudah terlanjur menyetor.

“Pungutan itu tidak punya dasar hukum alias pungutan liar. Makanya, sebagian memang untuk bayar PHL, tapi sisanya yang justru jumlahnya lebih banyak, masuk ke kantong-kantong orang tertentu,” kata sumber.

Selain pungutan dengan alasan pembayar gaji PHL, Kepala Bapenda juga diduga menarik pungutan untuk kepentingan pribadi dari dealer kendaraan yang ada di Kota Padang, masing-masing Rp. 100.000/berkas kendaraan roda 4 dan Rp. 50.000/berkas kendaraan roda 2, yang dikumpulkan oleh oknum di Samsat Padang setiap bulan, dengan total kurang lebih Rp.250 Juta/bulan. Dugaan pungutan ini, termasuk yang dilaporkan ke Kajati Sumbar. (*)

ShareTweetSendShare

BacaJuga

KPK Gandeng Kemenag Cegah Korupsi

KPK Gandeng Kemenag Cegah Korupsi

Selasa, 04/11/2025 | 18:06 WIB
“Anak Daro” Diklaim Kopi Kerinci Jambi oleh Roemah Koffie, Potensi Pencaplokan Budaya Minang Picu Kontroversi

“Anak Daro” Diklaim Kopi Kerinci Jambi oleh Roemah Koffie, Potensi Pencaplokan Budaya Minang Picu Kontroversi

Selasa, 04/11/2025 | 16:31 WIB
Bersama 10 Orang yang Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubri Abdul Wahid Ikut Dibawa KPK ke Jakarta

Bersama 10 Orang yang Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubri Abdul Wahid Ikut Dibawa KPK ke Jakarta

Selasa, 04/11/2025 | 11:39 WIB
Untuk Kemajuan Daerah, Ketua DPRD Sumbar Dorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

Untuk Kemajuan Daerah, Ketua DPRD Sumbar Dorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

Selasa, 04/11/2025 | 09:28 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK

Selasa, 04/11/2025 | 05:09 WIB
Wilayah Sumbagut Berpotensi Jadi Pusat Produksi Migas Strategis

Wilayah Sumbagut Berpotensi Jadi Pusat Produksi Migas Strategis

Senin, 03/11/2025 | 20:14 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Membaca dan Kemampuan Berpikir
OPINI

Membaca dan Kemampuan Berpikir

Senin, 03/11/2025 | 18:32 WIB

SelengkapnyaDetails
Generasi Z dan Tantangan Kemandirian Finansial di Era Digital

Generasi Z dan Tantangan Kemandirian Finansial di Era Digital

Senin, 03/11/2025 | 02:46 WIB
Desa Silungkang Oso

Menakar Kembali Ruh Rumah Gadang, Antara Simbol Identitas dan Tantangan Zaman Modern

Sabtu, 01/11/2025 | 07:42 WIB
Penggunaan AI dan Prestasi Akademik

Penggunaan AI dan Prestasi Akademik

Jumat, 31/10/2025 | 11:53 WIB
Quo Vadis Ekonomi Sumbar

Pembangunan Manusia Saja Tak Cukup

Jumat, 31/10/2025 | 10:15 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Polsek Bonjol Amankan 650 Liter Solar Bersubsidi di Pasaman

    Polsek Bonjol Amankan 650 Liter Solar Bersubsidi di Pasaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Kasus Bullying di SMPN 5 Linggo Sari Baganti, Dinas Pendidikan Pessel Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nagari Koto Taratak Matangkan Persiapan Pilwana Serentak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Nagari Kapalo Hilalang Tembus POPNAS 2025, Satu-Satunya Wakil Padang Pariaman di Lomba Menembak Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Atlet Asal Kabupaten Sijunjung Wakili Sumbar di Ajang Pepapernas XI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Dalam momentum bersejarah Wisuda ke-77 Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat yang digelar Sabtu (1/11) di Convention Hall Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif, M.A., LLDIKTI Wilayah X memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian dan kemajuan yang telah diraih UM Sumatera Barat.

Mewakili Ketua LLDIKTI Wilayah X, Kabag Umum Rahmi, S.E., M.Si., menyampaikan orasi ilmiah yang menyoroti transformasi UM Sumatera Barat sebagai perguruan tinggi Muhammadiyah yang aktif, produktif, dan konsisten dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di wilayahnya.

Dalam orasinya, Rahmi menguraikan enam sorotan strategis yang mencerminkan kemajuan signifikan UM Sumatera Barat.
Pertama, dari aspek mutu akademik, sejumlah program studi di UM Sumatera Barat telah meraih akreditasi Baik Sekali dan beberapa lainnya sedang menuju predikat Unggul.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/pendidikan/hh-139393/lldikti-wilayah-x-puji-transformasi-um-sumatera-barat-menuju-kampus-unggul/
  • Bersenang-senang boleh, tapi hormati aturan dan lingkungan sekitar. Kalau tempat hiburan jadi sumber keresahan, yang rugi bukan cuma pengusaha — tapi citra kota kita juga !!

🎥 : Kiriman follower ig

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.