SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Isu dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal di wilayah Solok Selatan belakangan ini mengemuka di tengah masyarakat. Namun, Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., dengan tegas membantah tudingan tersebut.
Ia memastikan bahwa kepolisian konsisten berada di garda terdepan dalam memerangi praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Sejak dilantik pada Januari 2025, AKBP Faisal langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Illegal Mining—tim khusus yang fokus pada pengawasan, patroli, dan penindakan terhadap penambangan tanpa izin di wilayah hukumnya.
“Kami tidak tinggal diam. Satgas ini sudah menunjukkan hasil, 12 terduga pelaku berhasil kami amankan bersama sejumlah alat berat,” tegas Kapolres, Kamis (12/6/2025).
Kinerja penegakan hukum terhadap tambang ilegal menunjukkan tren positif. Data Polres Solok Selatan mencatat:
2025 (hingga Juni), Polres menindaklanjuti empat laporan polisi, 12 tersangka diamankan serta barang bukti meliputi satu unit excavator, tiga jack hammer, dan tiga blower.
Pada tahun 2024 terdapat tiga kasus dengan 11 tersangka yang mengamankan barang bukti berupa excavator, jack hammer, dan dump truck. Dimana seluruh perkara telah mencapai tahap P-21.
Sementara di tahun 2023 Polres mengungkap satu kasus dengan saty tersangka dan satu excavator diamankan sebagai barang bukti.
Dengan demikian, dalam tiga tahun terakhir, sebanyak delapan kasus tambang ilegal berhasil diungkap dan 40 tersangka diamankan.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana menekankan pendekatan tiga lapis dalam memberantas tambang ilegal. Pertama pendekatan Preemtif, berupa edukasi masyarakat tentang risiko lingkungan dan ancaman hukum tambang ilegal.
Kemudian pendekatan Preventif, seprti giat patroli rutin oleh Satgas dan patroli siber untuk mendeteksi aktivitas ilegal secara daring. Terakhit pendekatan Represif, berupa penindakan tegas di lapangan dan pemusnahan langsung barang bukti.
“Kami tidak hanya bertindak setelah kejadian. Edukasi dan patroli menjadi bagian penting agar aktivitas ini bisa dicegah sejak dini,” jelas Kapolres.
Langkah tegas juga terlihat dari pemusnahan alat tambang di tempat kejadian. Beberapa peralatan seperti kapal lanting di Sungai Sangir Batang Hari dan mesin dompeng di Sangir Jujuan dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah penggunaannya kembali.
Tindakan ini disebut efektif sebagai bentuk deterrent bagi pelaku dan jaringan lainnya. Kapolres M. Faisal menegaskan bahwa tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meninggalkan jejak kerusakan yang membahayakan masyarakat.
“Kami tidak ingin masa depan lingkungan dan keselamatan warga dikorbankan demi keuntungan sesaat. Kami akan terus kejar pelaku sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam pengawasan. “Laporkan aktivitas mencurigakan. Bersama, kita jaga alam Solok Selatan agar tetap lestari dan aman untuk generasi mendatang.” (h/abd)