Wabup Solok Kembali Diperiksa Ditreskrimum Polda Sumbar

Wabup Solok

Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu masih diperiksa Ditreskrimum Polda Sumbar di Lantai 4 Mapolda Sumbar, Jumat (17/6/2022). FAUZI

HARIANHALUAN.ID – Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (17/6/2022).

Pantauan Harianhaluan.id, hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap Jon Firman Pandu masih sedang berlangsung di ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar di Lantai 4 Mapolda Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan proses pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Solok, yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok tersebut.

“Benar. Kali ini kehadirannya untuk dilakukan pemeriksaan untuk penambahan data, introgasi dan hal-hal lainnya,” ucapnya.

Satake juga menyebutkan, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang kedua kalinya terhadap Jon Firman Pandu.

“Sampai saat ini statusnya masih saksi. Sudah ada enam orang yang diperiksa dalam kasus ini,” ucapnya.

Diketahui, Jon Firman Pandu selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok, sebelumnya dilaporkan oleh Iriadi Datuak Tumangguang yang merasa ditipu, karena telah menyetorkan uang sebesar Rp850 juta sebagai mahar politik.

Mahar tersebut diserahkan Iriadi agar bisa maju ke Pilkada Kabupaten Solok lewat Partai Gerindra, namun saat proses pencalonan Partai Gerindra malah memilih Jon Firman Pandu untuk mendampingi Epyardi Asda dari PAN. (*)

Exit mobile version