Minggu, 19 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar Akan Hapuskan Semua Denda dan Tunggakan Masyarakat

Editor: Leni Marlina
Senin, 23/06/2025 | 23:37 WIB
Wakil Gubernur, Vasko Ruseimy saat rapat bersama Bapenda  Sumbar. IST

Wakil Gubernur, Vasko Ruseimy saat rapat bersama Bapenda Sumbar. IST

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan segera memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban masyarakat yang selama ini menunggak.

Melalui kebijakan ini, seluruh tunggakan pajak kendaraan, termasuk denda dan bunga, akan dihapus sepenuhnya guna memberi kesempatan bagi wajib pajak memulai dari awal dengan status yang bersih.

Inisiatif ini dicetuskan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Vasko Ruseimy, sebagai langkah konkret untuk mendorong masyarakat taat membayar pajak kendaraan ke depan.

“Yang pertama, pemutihan pajak. Kita bebaskan tunggakan masyarakat, mau 10 tahun, 20 tahun sekalipun. Tapi ke depan, mereka harus taat pajak,” tegas Vasko dalam rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar.

Vasko juga menekankan bahwa kebijakan ini hanya berlaku satu kali dan tidak akan diulang di masa mendatang.

“Kita ringankan, tetapi ini hanya berlaku sekali. Ke depan, tidak akan ada lagi program pemutihan seperti ini,” ujarnya.

Kebijakan ini telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sumbar dan saat ini berada dalam tahap finalisasi teknis pelaksanaan. Berbeda dengan program sebelumnya yang terbatas, pemutihan kali ini berlaku lebih luas, mencakup semua tunggakan pokok, denda, dan bunga pajak kendaraan tanpa pembatasan tahun.

Selain memberikan keringanan total, Pemprov Sumbar juga menyiapkan skema reward and punishment bagi wajib pajak. Mereka yang patuh membayar pajak kendaraan setelah pemutihan ini akan mendapat berbagai kemudahan, sedangkan pelanggar yang kembali menunggak dapat dikenai sanksi lebih tegas.

“Sekarang ini kita maafkan, pemutihan pajak ini memberi kesempatan bagi wajib pajak untuk memulai dari awal. Tahun-tahun sebelumnya digratiskan, yang penting ke depan masyarakat dapat lebih disiplin dan kebijakan ini membawa manfaat nyata bagi daerah,” tegas Vasko.

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan tersebut dan segera menyusun mekanisme pelaksanaan agar dapat diakses dengan mudah oleh wajib pajak di seluruh kabupaten dan kota.

Selain berdampak positif bagi masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Pemprov Sumbar mengimbau seluruh masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, mengingat program pemutihan hanya berlaku satu kali dan tidak akan diulang dalam waktu dekat. Informasi resmi terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan akan segera diumumkan oleh Bapenda Sumbar. (*)

Tags: Hapuskan denda dan tunggakanPemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Puncak ADUJAK Sumbar 2025 Berlangsung Semarak, Kaper BKKBN Imbau Duta GenRe jadi Role Model Generasi Emas

Puncak ADUJAK Sumbar 2025 Berlangsung Semarak, Kaper BKKBN Imbau Duta GenRe jadi Role Model Generasi Emas

Sabtu, 18/10/2025 | 12:55 WIB
Lomba di Ar Risalah, MTsN 2 Padang Kirim Peserta

Lomba di Ar Risalah, MTsN 2 Padang Kirim Peserta

Sabtu, 18/10/2025 | 11:31 WIB
Nagari Lawang Semakin BRILian Berkat BRI

Nagari Lawang Semakin BRILian Berkat BRI

Sabtu, 18/10/2025 | 10:39 WIB
JKK dan JKM Sesuai Prinsip Syariah, BPJS Ketenagakerjaan Dapat Restu Fatwa MUI

JKK dan JKM Sesuai Prinsip Syariah, BPJS Ketenagakerjaan Dapat Restu Fatwa MUI

Jumat, 17/10/2025 | 15:18 WIB
Pembangunan Pabrik Hilirisasi Gambir di Sumbar Perlu Perencanaan Matang

Pembangunan Pabrik Hilirisasi Gambir di Sumbar Perlu Perencanaan Matang

Jumat, 17/10/2025 | 15:10 WIB
Rencana Hilirisasi Gambir Sumbar Dikebut, Tim Percepatan Dibentuk

Rencana Hilirisasi Gambir Sumbar Dikebut, Tim Percepatan Dibentuk

Jumat, 17/10/2025 | 15:02 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Menjernihkan Hati di Tengah Hujan
OPINI

Menjernihkan Hati di Tengah Hujan

Sabtu, 18/10/2025 | 22:03 WIB

SelengkapnyaDetails
Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Sabtu, 18/10/2025 | 20:50 WIB
Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Jumat, 17/10/2025 | 16:49 WIB
Jobless Growth

Jobless Growth

Jumat, 17/10/2025 | 15:41 WIB
Keikhlasan dalam Beramal: Ketika Hati Tidak Lagi Butuh Pujian”

Keikhlasan dalam Beramal: Ketika Hati Tidak Lagi Butuh Pujian”

Kamis, 16/10/2025 | 19:55 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Rencana Hilirisasi Gambir Sumbar Dikebut, Tim Percepatan Dibentuk

    Rencana Hilirisasi Gambir Sumbar Dikebut, Tim Percepatan Dibentuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pessel Tangkap Pelaku Pencurian Barang Inventaris Senilai Rp103 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Naswany Pimpin Hanura Sumbar, Targetkan Peningkatan Jumlah Kursi di Legislatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba di Ar Risalah, MTsN 2 Padang Kirim Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Berhadapan langsung dengan Samudera Hindia, Sumater Barat (Sumbar) sejatinya punya potensi laut yang sangat besar. Namun nyatanya, hingga kini kaum nelayan di Sumbar masih
jauh dari kata sejahtera. Kehadiran Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) diharapkan bisa menjadi solusi berbagai persoalan yang selama ini masih “menghantui” kaum nelayan di Sumbar.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dua terdakwa kasus dugaan rudapaksa terhadap anak yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang meninggal dunia pada Kamis (9/10).

Keduanya, berinisial A (68) dan M (59), wafat setelah mengalami penurunan kondisi kesehatan selama masa penahanan. Saat kejadian, proses hukum terhadap keduanya masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang.

Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, menjelaskan bahwa A mulai mengalami gejala sakit sejak Selasa (30/9). Ia kehilangan kemampuan mengurus diri, sulit diajak berkomunikasi, dan menolak makan.

Tim medis Rutan kemudian melakukan pemeriksaan awal dan merekomendasikan agar A dirawat di rumah sakit.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-135775/dua-terdakwa-kasus-rudapaksa-anak-meninggal-dunia-di-padang/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.