BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 13 Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terjaring operasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam di Pasaman Barat, Rabu (25/6/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito mengatakan, dalam operasi Timpora tersebut ditemukan sebanyak 13 orang WNA RRT. Namun tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
“Fokus utama operasi kita adalah pengawasan terhadap keberadaan dan dokumen WNA di salah satu perusahan tambang di Kabupaten Pasaman Barat,” kata Budiman, Kamis (26/6/2025).
Dikatakannya, operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Agam dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Pasaman Barat. Operasi itu sekaligus memperkuat sinergi antar instansi yang tergabung ke dalam Timpora untuk melaksanaan fungsi pengawasan orang asing.
Dalam pelaksanaan operasi, Budiman menekankan pentingnya pendekatan humanis dan menjaga keamanan serta keselamatan seluruh petugas selama berlangsungnya operasi.
“Fungsi Imigrasi adalah untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara, jadi kami melakukan segala upaya untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi kami sesuai dengan apa yang telah diamanatkan peraturan perundang-undangan Keimigrasian,” ungkap Budiman.
Kantor Imigrasi Agam dalam pelaksanaan operasi menggandeng BNN Pasaman Barat, Satpol PP Pemkab. Pasaman Barat, dan instansi lain seperti Disdukcapil, Polri, TNI, Kesbangpol.(*).