Ia menjelaskan, sistem tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu terdapat kelonggaran dalam pengelolaan kuota siswa karena data Dapodik ditutup pada akhir Agustus, maka pada tahun ini Dapodik dikunci satu bulan sebelum SPMB dimulai. Artinya, jumlah siswa yang bisa diterima sepenuhnya mengacu pada kuota awal yang sudah didaftarkan dan diumumkan.
“Dengan sistem baru ini, tidak ada ruang untuk menambah rombongan belajar atau menyembunyikan ‘kursi’. Semua terdata dan termonitor secara nasional oleh 17 kementerian dan lembaga. Bila ada tambahan di luar sistem, maka tidak bisa dimasukkan ke Dapodik dan siswa bersangkutan tidak akan tercatat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh data kuota dan hasil seleksi ditampilkan secara terbuka kepada publik. Setiap upaya untuk menyembunyikan ‘kursi’ atau mengutak-atik sistem online bisa berimplikasi hukum dan melanggar prinsip tata kelola yang bersih.
“Tidak ada lagi ruang untuk intervensi atau titipan. Semua murni sesuai aturan. Kami ingin memastikan anak-anak diterima di sekolah berdasarkan hak dan prestasi mereka, bukan karena kedekatan atau tekanan pihak manapun,” tutur Barlius.
Terakhir, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan SPMB, demi menciptakan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas di seluruh daerah.
Masih Terbuka Celah
Di sisi lain, celah untuk berbuat curang selama pelaksanaan SPMB sesungguhnya masih terbuka. Pasalnya, menurut temuan Ombudsman Perwakilan Sumbar, pelaksanaan SPMB di Sumbar belum sepenuhnya berbasis online.