“Ombudsman melihat pelaksanaan SPMB di Sumbar ini masih setengah online setengah offline. Sehingga ada penumpukan wali murid dan murid saat melakukan verifikasi ulang di sekolah,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, kemarin.
Ombudsman Sumbar saat ini sedang melakukan pemantauan di beberapa sekolah yang melakukan SPMB. Hal ini untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) hingga maladministrasi yang merugikan calon siswa atau wali murid.
Dari beberapa sekolah yang dipantau Ombudsman, wali murid sudah mengunggah berkas persyaratan seperti nilai rapor, kartu keluarga, sertifikat prestasi, dan sejenisnya ke website SPMB. Namun, sayangnya orang tua murid kembali diminta datang ke sekolah untuk verifikasi manual. “Menurut saya ini membuat orang tua murid kerja dua kali, karena SPMB tidak sepenuhnya online,” ujarnya.
Padahal, apabila seluruh sekolah sejak awal tertib administrasi, terutama dalam memasukkan data e-Rapor, maka verifikasi manual yang menyebabkan antrean panjang di sekolah bisa dihindari.
Begitu pula dengan anak didik yang ikut SPMB melalui jalur prestasi olahraga, sekolah seharusnya tidak perlu melakukan verifikasi manual karena bisa merujuk pada database yang berkaitan dengan prestasi calon peserta didik.
Jika calon peserta didik memiliki prestasi di bidang olahraga tingkat kabupaten/kota, sekolah bisa merujuk atau melakukan verifikasi online ke dinas pemuda dan olahraga setempat untuk memvalidasi data yang dimasukkan.
“Jadi, seharusnya sudah punya database nilai siswa, baik itu akademik maupun nonakademik. Jika ini dikerjakan sejak awal, saya rasa tidak perlu ada verifikasi manual yang menyebabkan antrean panjang di sekolah,” katanya. (*)