HARIANHALUAN.ID- Air isi ulang sudah sejak lama menjadi pilihan banyak keluarga di Indonesia karena harganya lebih terjangkau dan tersedia luas.
Ketika membeli air isi ulang, risiko kesehatan harus menjadi pertimbangan. Kualitas air dari depot isi ulang bisa bervariasi tergantung sumber air, proses filtrasi, hingga kebersihan alat.
Lalu, sebenarnya seberapa banyak sih batas aman konsumsi air isi ulang menurut kesehatan lingkungan?
Peneliti dari Universitas Airlangga mencari tahu risiko kontaminasi yang dapat muncul dari air isi ulang dalam studi yang diterbitkan dalam Jurnal Kesehatan Lingkungan Vol.16 No.2 Tahun 2024. Dalam studi ini, peneliti memeriksa risiko kontaminasi bahan kimia berbahaya dalam air isi ulang di 25 kota di Jawa Timur.
Peneliti mengambil 1.113 sampel air isi ulang dari berbagai depot dan menguji beberapa kandungan kimia di dalamnya. Beberapa zat kimia yang diperiksa meliputi nitrat, nitrit, dan mangan.Nitrat dan nitrit merupakan senyawa yang biasa ditemukan dalam air limbah pertanian atau domestik. Kadar yang terlalu tinggi dapat mengganggu transportasi oksigen dalam darah.
Sementara itu, mangan merupakan mineral alami yang dalam jumlah kecil sebenarnya dibutuhkan tubuh. Kadar mangan yang terlalu tinggi dalam tubuh dapat berdampak pada kesehatan ginjal, hati, hingga neurologis.
Peneliti menemukan beberapa sampel air isi ulang memiliki kandungan nitrat melebihi standar Kementerian Kesehatan yakni sebesar 50 mg/L. Konsentrasi tertinggi yang ditemukan mencapai 56,27 mg/L dalam salah satu sampel.
Mereka juga menemukan sampel yang mengandung nitrit hingga 22,22 mg/L, padahal batas amannya 3 mg/L, serta kandungan mangan 4,54 mg/L dengan batas aman 0,4 mg/L.
Peneliti lalu menggunakan metode Risk Quotient (RQ) untuk mengukur seberapa besar risikonya terhadap kesehatan. Jika RQ lebih dari 1, maka air dianggap tidak aman untuk konsumsi jangka panjang.
Hasilnya RQ nitrat hingga 1,2265, RQ nitrit hingga 7,7488, dan RQ mangan hingga 1,1308. Ini menunjukkan air isi ulang di wilayah tersebut terkontaminasi dan kurang aman dikonsumsi.
“Ini menunjukkan bahwa air minum di wilayah tersebut tidak aman dikonsumsi oleh orang dengan berat badan 55 kg, sebanyak 2 liter per hari selama 350 hari,” tulis peneliti.
Selama air isi ulang yang dikonsumsi tidak terkontaminasi atau kontaminasi masih di bawah batas aman, sebenarnya masih boleh diminum hingga 2 liter per hari sesuai anjuran asupan cairan per hari dari Kemenkes. Mengonsumsi air isi ulang masih diperbolehkan, selama masyarakat bisa memilih depot yang berkualitas. Beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan seperti memeriksa keresmian depot air minum, serta memilih depot yang menjaga kebersihan. Perhatikan juga kualitas air minum yang dikonsumsi.
Berikut ini beberapa ciri fisik air putih yang aman dikonsumsi:
– Tidak berwarna, harus jernih dan tidak keruh.
– Tidak berbau seperti amis, belerang, atau kimia.
– Air harus netral atau tawar, tidak asam, pahit, atau asin.
– Tidak memiliki endapan. (*)














