Ia menambahkan, proyek geothermal yang sudah beroperasi seperti halnya PT Supreme di Solsel nyatanya juga memberikan keuntungan ekonomi luar biasa bagi keuangan daerah. Setiap tahun, Pemprov Sumbar dan Kabupaten Solsel bisa menerima dana bagi hasil berupa iuran tetap sebesar Rp29 hingga Rp35 miliar. “Ini akan menjadi sumber pemasukan daerah yang berkelanjutan,” ucapnya.
Ia memastikan, Pemprov Sumbar berkomitmen untuk benar-benar memperhatikan aspek sosial dan lingkungan dalam setiap tahapan proyek pembangunan geothermal. Semua kajian dampak sosial, budaya, hingga vegetasi akan benar-benar dikaji dalam dokumen persetujuan lingkungan.
“Harus sesuai dengan prinsip-prinsip EBT yang mengedepankan keberlanjutan. Jika seluruh tahapan ini berjalan lancar, dalam lima sampai sepuluh tahun ke depan, Sumbar bisa menjadi lumbung energi bersih nasional. Tentu, dengan tetap menjaga harmoni lingkungan dan sosial masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyatakan, proyek pengembangan panas bumi sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Pemprov Sumbar, yaitu Gerak Cepat Sumbar Sejahtera, khususnya dalam hal pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan serta penciptaan iklim investasi yang kondusif dan pro-lingkungan.
“Kami ingin pembangunan energi tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata, terutama di kawasan sekitar proyek,” katanya, beberapa waktu yang lalu.
Mahyeldi juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mendorong pengembangan panas bumi di wilayah potensial lainnya di Sumbar “Wilayah seperti Dharmasraya dan Pasaman juga memiliki potensi panas bumi yang sedang kami kaji untuk pengembangan ke depan,” katanya. (*)