PADANG, HARIANHALUAN.ID — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2025 hingga pertengahan Juli ini belum menunjukkan progres yang menggembirakan.
Berdasarkan data dari laman Dashboard Pembangunan Sumatera Barat, per 15 Juli 2025, realisasi keuangan baru mencapai Rp2,20 triliun atau sekitar 34,57 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp6,39 triliun.
Sementara itu, realisasi fisik kegiatan pemerintahan telah mencatatkan angka 47,78 persen. Dari sisi pendapatan daerah, capaian realisasi juga masih jauh dari harapan, yakni baru sebesar Rp3,03 triliun atau 49,36 persen dari target Rp6,14 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari, mengakui bahwa APBD Sumbar tahun ini tengah menghadapi tantangan berat, terutama dari sisi pendapatan asli daerah (PAD).
Ia menyoroti rendahnya kontribusi sektor pajak sebagai salah satu penyebab utama lambannya laju realisasi pendapatan.
“Sektor pajak masih menjadi tumpuan utama PAD Sumbar, dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, dan denda keterlambatan. Namun, saat ini realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sangat rendah, dengan selisih sekitar Rp140 miliar dari target awal. Itu jumlah yang sangat signifikan,” ucap Rosail kepada Haluan, Selasa (15/7/2025).
Ia juga menyoroti rendahnya tingkat ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar menerapkan kebijakan “pemutihan” atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor untuk tahun-tahun sebelumnya.
“Berkat kebijakan tersebut, memang ada peningkatan dalam pembayaran pajak pokok kendaraan. Namun di sisi lain, karena denda dihapus, maka pendapatan dari denda juga hilang. Dari target awal sekitar Rp36 miliar, kini dirasionalisasi menjadi hanya Rp4 miliar. Ini tentu berdampak pada penurunan PAD hingga ratusan miliar rupiah,” katanya.