Senin, 18 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Dua Tersangka Korupsi Proyek Sungai di Solok Diserahkan ke JPU

Editor: Atviarni, Penulis:Mitha
Selasa, 22/07/2025 | 17:26 WIB
ShareTweetSendShare

ALAHAN PANJANG, HARIANHALUAN.ID – Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang menyerahkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pengaman Sungai Batang Sapan dan Sungai Batang Tambang kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses tahap II, Selasa (22/7).

Kedua tersangka berinisial NY dan AV terlibat dalam proyek rekonstruksi bangunan pengamanan Sungai Batang Sapan Kayu Manang dan Batang Tambang yang berlokasi di Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok. Proyek ini berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2021.

Penyerahan tersangka dan barang bukti atau proses tahap II ini dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang, Riky Alhambra, yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Penyidik. Ia didampingi oleh Jaksa Penyidik Nadia Putri Pratiwi beserta tim, bertempat di Kantor Cabang Kejaksaan.

“Dalam proses tersebut, penasihat hukum para tersangka turut hadir menyaksikan jalannya proses ini,” ujar Riky Alhambra dalam keterangannya.

Proyek pembangunan yang dikerjakan menggunakan dana hibah dari BNPB Pusat tahun 2019 dan kemudian dialokasikan melalui APBD Kabupaten Solok tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp3.374.558.000. Sayangnya, proyek ini justru menuai persoalan hukum.

Meski dana telah digelontorkan, pekerjaan dinyatakan selesai meski faktanya belum rampung sepenuhnya. Akibat kelalaian tersebut, saluran irigasi rusak dan bahkan menyebabkan banjir bandang, sehingga proyek tidak memberikan manfaat kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil audit dari BPKP, kerugian negara akibat tindakan para tersangka mencapai Rp1.057.720.338,21. Kerugian ini menjadi dasar utama penindakan hukum terhadap NY dan AV.

Kedua tersangka kini resmi ditahan dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Anak Air, Padang, guna proses penyidikan lanjutan.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. “Proses tahap II ini berlangsung aman, lancar, dan tertib. Langkah selanjutnya adalah penuntutan terhadap para tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” tutup Riky. (*)

Tags: HeadlineKorupsiPilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Tim IMTI Lakukan Visitasi Penilaian Pariwisata Halal di Ranah Minang

Tim IMTI Lakukan Visitasi Penilaian Pariwisata Halal di Ranah Minang

Senin, 18/08/2025 | 20:18 WIB
Kepercayaan Publik Semakin Meningkat, PNP Catat Rekor dan Prestasi

Kepercayaan Publik Semakin Meningkat, PNP Catat Rekor dan Prestasi

Senin, 18/08/2025 | 02:14 WIB
UNAND Teguhkan Semangat Kemerdekaan lewat Pendidikan dan Internasionalisasi

UNAND Teguhkan Semangat Kemerdekaan lewat Pendidikan dan Internasionalisasi

Senin, 18/08/2025 | 02:07 WIB
Basrizal Koto Diganjar Penghargaan oleh Pemprov Sumbar pada HUT ke-80 RI

Basrizal Koto Diganjar Penghargaan oleh Pemprov Sumbar pada HUT ke-80 RI

Minggu, 17/08/2025 | 16:26 WIB
Songsong Semangat Gotong Royong, Basko Group Peringati HUT RI Ke-80

Songsong Semangat Gotong Royong, Basko Group Peringati HUT RI Ke-80

Minggu, 17/08/2025 | 10:41 WIB
Ajak Nasabah Dapat Hadiah, Bank Nagari Luncurkan  Program Member Get Member

Ajak Nasabah Dapat Hadiah, Bank Nagari Luncurkan Program Member Get Member

Jumat, 15/08/2025 | 13:19 WIB
iklan iklan iklan

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia
OPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

Minggu, 17/08/2025 | 05:29 WIB

SelengkapnyaDetails
Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Sabtu, 16/08/2025 | 21:34 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Rabu, 13/08/2025 | 09:31 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Rabu, 13/08/2025 | 08:26 WIB
Minangkabau

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual

Selasa, 12/08/2025 | 20:40 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Meriah! Pawai Alegoris Perdana HUT RI ke-80 di Kapalo Hilalang Himpun 600 Peserta Didik

    Meriah! Pawai Alegoris Perdana HUT RI ke-80 di Kapalo Hilalang Himpun 600 Peserta Didik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panas! Pendaftaran Calon Ketua KONI Dharmasraya Resmi Dibuka, Siapa yang Berani Maju?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pejuang Lingkungan Sumbar Berpeluang Akses Jutaan Rupiah Pembiayaan Dari BPDLH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atraksi Paralayang Warnai Upacara HUT ke-80 RI di Akabiluru, Sejarah Baru di Nagari Batuhampar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiyomi, Atlet Taekwondo Kabupaten Solok Raih Perunggu pada MBW Taekwondo Internasional Open 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pengusaha nasional asal Ranah Minang, H. Basrizal Koto, dianugerahi penghargaan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, usai pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan di Halaman Istana Gubernuran. Selain Basrizal Koto, penghargaan serupa juga diberikan kepada mantan Kepala BPJN Sumbar, Thabrani, ST, MT, serta tenaga kesehatan teladan Bidan Dona Lubis.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/utama/hh-129078/basrizal-koto-diganjar-penghargaan-pemprov-sumbar-pada-hut-ke-80-ri/#google_vignette
  • Pacu jawi adalah tradisi warisan budaya Tanah Datar yang diadakan setiap bulan secara bergantian di nagari-nagari di Kabupaten Tanah Datar. 

Acara ini menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu, tidak hanya sebagai ritual adat, tetapi juga sebagai hiburan utama bagi masyarakat. Sebuah festival rakyat yang memacu semangat dan menghidupkan suasana pedesaan.

Jika jawi menang dalam pacuan, harganya bisa naik tinggi lho! Jadi, selain seru, pacu jawi juga penting buat ekonomi masyarakat disini

Ingin menyaksikan langsung aksi adrenalin-nya? Datanglah ke Kabupaten Tanah Datar setiap hari Sabtu akhir pekan.

🎥 : @latifahzakirah

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.