Zulnadi juga menegaskan bahwa penanganan masalah PJU harus ditangani secara kolaboratif. Dinas Perhubungan sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap sarana PJU harus tanggap jika masalah menyangkut fisik PJU.
Namun, jika persoalan menyangkut aliran listrik, maka pemko harus aktif mendorong dan menekan PLN agar segera menyuplai listrik ke titik-titik gelap tersebut. “Kalau rusak secara teknis, Dishub harus gerak cepat. Tapi kalau berkaitan dengan PLN, maka Pemko harus tegas, jangan saling lempar tanggung jawab. Koordinasi itu penting, jangan sampai warga jadi korban karena antar instansi tidak sejalan.” katanya.
YLKI menilai PJU yang tidak berfungsi bisa menjadi pemicu meningkatnya angka kriminalitas di sejumlah wilayah Kota Padang. Jalan-jalan gelap menjadi ruang empuk bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya, seperti pencurian, jambret, bahkan pembegalan.
“PJU mati itu bukan cuma soal cahaya, tapi soal keamanan warga. Orang jahat memanfaatkan situasi seperti itu. Kita tidak ingin mendengar ada masyarakat jadi korban karena penerangan tidak memadai,” tutur Zulnadi.
YLKI mendesak Pemerintah Kota Padang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh instansi terkait. Zulnadi bahkan menyarankan agar dilakukan audit terhadap sistem pengelolaan dan perawatan PJU, guna mengetahui di mana letak kelalaian dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab. “Pemko perlu audit menyeluruh, introspeksi dan cek mana instansi yang tidak menjalankan tanggung jawab. Kita bicara soal hak masyarakat, bukan sekadar lampu mati,” ujar Zulnadi.
Dengan penerangan yang merata, Zulnadi berharap Kota Padang bisa menjadi kota yang lebih aman dan ramah bagi warganya, terutama di malam hari. Pemerintah pun diminta tidak lagi menunda-nunda langkah konkret dalam menuntaskan masalah ini. (*)