PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kerusakan lingkungan di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri kini berada dalam kondisi kritis. Aktivitas tambang emas ilegal yang semakin meluas di wilayah perbukitan Kabupaten Solok, Sumatera Barat, tidak hanya merusak ekosistem hutan dan bentang alam, tetapi juga mencemari kualitas air sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat di sepanjang alirannya, termasuk di Provinsi Riau.
Kepala Departemen Advokasi Lingkungan WALHI Sumbar, Tommy Adam, menyebutkan bahwa situasi ini telah melampaui tahap peringatan. Menurutnya, kerusakan hulu DAS Indragiri kini menjadi ancaman nyata terhadap keberlanjutan ekosistem dan keselamatan warga.
“Hampir seluruh kawasan hulu DAS yang mengalir dari perbukitan di Kabupaten Solok kini dipenuhi aktivitas tambang emas ilegal. Mereka tidak lagi bekerja sembunyi-sembunyi. Alat berat menggali kiri-kanan lereng bukit, dan sedimennya langsung mengalir ke sungai,” ucap Tommy kepada Haluan, Minggu (3/8/2025).
Kerusakan ini telah memberikan dampak nyata hingga ke hilir, termasuk ke Sungai Kuantan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, lokasi digelarnya festival budaya Pacu Jalur. WALHI mencatat, air sungai yang dahulu jernih kini berubah menjadi keruh, kotor dan tidak layak konsumsi.
Lebih jauh, WALHI mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal turut menyebabkan perubahan bentang lahan, peningkatan sedimentasi, serta memperbesar risiko bencana ekologis seperti banjir dan longsor. Tragedi longsor yang menewaskan 13 penambang ilegal di aliran Sungai Abu, Kabupaten Solok, menjadi contoh nyata dari bahaya tersebut.
Namun sayangnya, Tommy menilai penegakan hukum terhadap tambang ilegal belum menyentuh akar persoalan. “Yang ditangkap hanya operator kecil. Sementara jaringan pemodal, pembeking, hingga pemasok bahan bakar alat berat, semuanya belum tersentuh. Tidak ada efek jera,” ucapnya.
Ia juga menyoroti lemahnya komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Bahkan, aktivitas tambang ilegal disebut berlangsung terang-terangan di Nagari Simanau, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok.
“Siang hari mereka berani melansir solar dekat kantor wali nagari. Mustahil aparat tidak tahu. Pertanyaannya, sejauh mana keseriusan penegakan hukum di Sumbar?” ujarnya.