Keragaman subsektor inilah yang menjadi kekuatan Sumbar sebagai calon provinsi ekonomi kreatif. Apalagi, pengembangan ekraf mampu menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah, terutama pasca pandemi yang menuntut inovasi dan diversifikasi sumber penghasilan masyarakat.
Namun, tanpa perlindungan HAKI, keberlanjutan usaha ekraf berisiko. Produk kreatif yang tidak dilindungi berpotensi ditiru atau diambil pihak lain tanpa izin. Karena itu, pemerintah daerah mendorong setiap pelaku usaha untuk segera mendaftarkan produk atau karya mereka agar memiliki nilai hukum yang kuat.
“Target kami ke depan adalah seluruh pelaku ekraf yang terdata memiliki HAKI. Dengan begitu, selain terlindungi, mereka juga bisa lebih mudah menembus pasar nasional maupun internasional,” tutup Luhur. (h/atv)