Investasi Bidang Peternakan
Tentang investasi di bidang peternakan, sejauh ini, lanjut Sukarli, belum ada perusahaan luar yang berinvestasi secara besar di bidang ternak sapi, meskipun secara topografi dan geografisnya, Sumbar sangat memungkinkan untuk peternakan tersebut. Saat, tercatat hanya Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Padang Mengatas yang menjadi peternakan skala besar di Sumbar.
“Kendala utama investasi di bidang peternakan ini, adalah pada masalah lahan. Sumbar telah mengusulkan beberapa lahan potensial untuk investasi sapi potong, namun hasil verifikasi dari Ditjen PKH, investor menghendaki lahan yang luas minimal 1.000 Ha. Di samping itu, karena lahan di Sumbar secara kepemilikan merupakan lahan ulayat, membutuhkan effort dan kepastian dari pemilik ulayat yang terkadang urusannya rumit,” urai Sukarli.
Urusan regulasi pemerintah, serta koordinasi lintas sektor dalam hal ini menjadi sangat penting. Kebijakan alokasi anggaran sebesar 10 persen dari APBD selama ini, harus ditambah agar bisa maksimal.

Dekan Fakultas Peternakan (Faterna) Unand Prof. Dr. Ir. Mardiati Zain. MSi., yang dihubungi terpisah, Selasa (12/8) menilai, kendala dalam swasembada daging, salah satunya disebabkan oleh kebijakan impor daging dari pemerintah yang akhirnya membatasi para peternak. Karena itu, Ia menyebutkan, kita harus memiliki regulasi yang jelas untuk bidang peternakan ini.
Sedangkan masalah investor dari luar daerah di bidang peternakan yang hingga kini belum ada, kata Basril Basyardan Mardiati mengatakan hal itu terjadi karena pasar yang tak jelas. Modal besar, lahan luas, sementara hasilnya tak sesuai dengan yang diharapkan.
Peternakan sapi perah di Sirukam, adalah contoh nyata hal itu. Produksi susu sapi yang dihasilkan ribuan liter per hari, ternyatatak bisa diserap pasar dengan baik. Akhirnya banyak susu sapi yang terbuang.