JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan meraih predikat “A” pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Untuk mencapainya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan perlunya penguatan tujuh pra-kondisi kunci.
“Ada tujuh pra-kondisi untuk meraih SAKIP A. Perencanaan kerja yang terintegrasi, penguatan cascading kinerja sampai ke level individu, pengukuran kinerja berbasis hasil, penguatan evaluasi kinerja berbasis data, pelaporan kinerja yang informatif dan transparan, pemanfaatan teknologi informasi dalam SAKIP, serta komitmen pimpinan dalam budaya kerja,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam Webinar SAKIP, Selasa (12/8/2025).
Dalam webinar bertema “Menuju Predikat SAKIP A: Praktik dalam Penyelenggaraan SAKIP di Lingkungan Kementerian ATR/BPN” ini, Dalu Agung Darmawan menyebut perbaikan yang dibutuhkan adalah dalam hal penyusunan indikator kinerja yang SMART (Spesifik, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound), keseragaman metode pengukuran, serta peningkatan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, SAKIP bukan hanya sebatas dokumen pelaporan kinerja. “SAKIP ini bukan sekadar menekankan pada pelaporan semata, tetapi juga bagian terpenting menjadi alat ukur dari efektivitas, efisiensi dalam penyelenggaraan program-program strategis yang ada di kementerian kita,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, Dalu Agung Darmawan turut mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk generasi muda dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru bergabung, agar memahami peran dan kontribusinya masing-masing dalam mendukung akuntabilitas kinerja.
Kepada pimpinan, ia menekankan pada komitmen dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil. (*)