Usai makan siang di Rumah Makan Pagi Sore yang telah bersertifikat halal, rombongan mendengarkan paparan dari Bank Nagari terkait layanan perbankan digital berbasis syariah. Agenda ditutup dengan ramah tamah bersama Gubernur Sumbar di Istana Gubernur pada malam harinya. Rangkaian visitasi berakhir Rabu (20/8/2025) dengan kepulangan tim juri.
Menurut Al Amin, pemerintah daerah terus berupaya memastikan kesiapan Sumbar dalam memenuhi standar pariwisata halal. Mulai dari sertifikasi usaha kuliner, peningkatan kualitas fasilitas ibadah di destinasi wisata, hingga penguatan sumber daya manusia pariwisata.
Hal ini sejalan dengan panduan penyelenggaraan pariwisata halal yang diterbitkan Kemenparekraf pada 2019. Panduan tersebut menekankan bahwa destinasi halal harus memiliki atraksi wisata yang sesuai dengan nilai Islam, makanan halal tersertifikasi, fasilitas ibadah representatif, toilet dengan sarana bersuci, serta dukungan regulasi yang memadai.
“Sumbar memiliki Jam Gadang, Istano Basa Pagaruyung, Pantai Padang, dan kuliner Minang yang sudah mendunia. Tinggal bagaimana memastikan seluruh ekosistem wisata kita memenuhi standar halal. Itu yang sedang kita dorong bersama,” kata Al Amin.
Indonesia sendiri sejak 2019 konsisten berada di posisi teratas Global Muslim Travel Index (GMTI). Kehadiran IMTI menjadi instrumen domestik untuk mengukur sekaligus memperkuat branding Indonesia sebagai destinasi halal dunia.
Visitasi ke Sumbar ini diharapkan tidak hanya menghasilkan penilaian, tetapi juga membuka jalan bagi promosi, jejaring dan investasi baru di sektor pariwisata halal.
“Dengan langkah ini, Sumatera Barat kian meneguhkan posisinya sebagai salah satu gerbang utama pariwisata halal Indonesia,” tutur Al-Amin. (*)