Kedua, menggali sumber PAD baru. Investasi pada sektor yang dapat menghasilkan retribusi, seperti pembangunan gedung parkir modern, optimalisasi aset daerah, hingga pengembangan sektor pariwisata, bisa menjadi jalan keluar. Sektor industri kreatif juga disebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Menurut Prof. Herri, rendahnya kemandirian fiskal menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum mampu mengelola secara maksimal sumber-sumber PAD yang ada. Oleh karena itu, upaya perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari efisiensi pemungutan, peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar kewajiban, hingga perbaikan pelayanan publik.
Selain itu, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga perlu ditingkatkan. BUMD yang dikelola profesional akan mampu memberikan dividen lebih besar kepada daerah. Penerapan teknologi informasi dalam tata kelola keuangan daerah diyakini mampu mengurangi inefisiensi yang selama ini menjadi kendala.
Prof. Herri juga menekankan pentingnya kepastian hukum bagi investor. Tanpa adanya kepastian hukum dan penegakan aturan yang tegas, investor akan ragu menanamkan modalnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menjamin regulasi yang konsisten serta memberikan kepastian bagi dunia usaha.
Lebih lanjut, ia mendorong eksplorasi potensi sumber daya daerah, terutama di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Menurutnya, pengembangan sektor ini harus dilakukan secara terstruktur, konsisten, dan berkesinambungan agar mampu menjadi tulang punggung pendapatan daerah.
“Pada akhirnya, kemandirian fiskal daerah tidak bisa dicapai hanya dengan mengandalkan transfer pusat. Butuh keberanian untuk berinovasi, memperbaiki tata kelola, dan menciptakan iklim investasi yang sehat. Itulah jalan agar pembangunan daerah bisa berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” ujar Prof. Herri.(*)