PADANG, HARIANHALUAN.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Padang menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan antara Kereta Api Minangkabau Ekspres dengan sebuah minibus yang mengangkut tujuh siswi SMA Negeri 10 Padang, Jumat (22/8/2025) pagi.
Kecelakaan tragis itu terjadi di Jalan Jati Adabiah, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kamis (21/8/2025) siang, dan merenggut dua nyawa pelajar. Proses olah TKP mengundang perhatian warga sekitar, bahkan sebagian dari mereka dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Dewi Suriyani, mengatakan pihaknya menggunakan alat Traffic Accident Analysis (TAA) dalam proses rekonstruksi kejadian.
“Alat TAA ini berfungsi melihat kronologi sebelum, saat, dan setelah kejadian. Dalam proses ini, ada enam titik di lokasi yang kita rekam untuk kebutuhan analisis,” jelas Dewi.
Ia menambahkan, hasil rekaman TAA akan dikirim ke Korlantas Polri untuk diolah menjadi video animasi yang menggambarkan secara jelas jalannya peristiwa. “Proses pembuatan video sekitar satu minggu. Dari video animasi itu nanti akan terlihat jelas bagaimana kejadiannya,” ujarnya.
Terkait dugaan kelalaian, Dewi menyebut penyelidikan masih berlangsung. Sementara kendaraan minibus yang terlibat telah diamankan di Unit Laka Lantas Polresta Padang.
“Kini kita masih mendalami penyebab kecelakaan. Termasuk nantinya apakah ada unsur kelalaian atau tidak,” tuturnya.
Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan seluruh warga sekolah. Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut demi mengungkap kebenaran di balik tragedi yang merenggut nyawa dua pelajar itu. (*)