Hasil pemutakhiran direktori perusahaan pertanian yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022 lalu menunjukkan, ada 97 unit perusahaan pertanian yang beroperasi di Sumbar. Puluhan perusahaan ini, bergerak di subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan serta jasa pertanian.
DBH Sawit
Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit mencapai Rp53,17 miliar. Dana ini dialokasikan kepada provinsi dan 19 kabupaten/kota di Sumbar sebagai bagian dari kebijakan nasional untuk mendukung pembangunan daerah penghasil kelapa sawit.
Alokasi terbesar diterima oleh Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dengan nilai Rp6,17 miliar, disusul Kabupaten Dharmasraya sebesar Rp4,08 miliar.
Selain itu, beberapa daerah dengan perkebunan sawit cukup luas juga memperoleh angka signifikan, seperti Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Rp3,86 miliar, Kabupaten Solok Selatan Rp3,56 miliar, dan Kabupaten Agam Rp3,30 miliar. Adapun alokasi terkecil diterima oleh Kota Padang Panjang Rp703 juta, Kota Payakumbuh Rp787 juta, serta Kota Bukittinggi Rp839 juta.
Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak menerima alokasi DBH Sawit tahun ini lantaran tidak memiliki perkebunan sawit dalam skala besar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari Pardomuan menegaskan bahwa DBH Sawit yang diterima daerah harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Dana tersebut tidak boleh sekadar menambah kas daerah, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya petani sawit.