Rosail menambahkan, DBH Sawit di Sumbar tidak hanya akan diarahkan untuk pembangunan jalan dan infrastruktur dasar, tetapi juga mendukung program peremajaan sawit rakyat (PSR), pengembangan kelembagaan petani, serta inisiatif ramah lingkungan.
“Ke depan, kami ingin DBH Sawit juga mendorong transformasi ekonomi hijau. Sawit tetap menjadi tulang punggung ekonomi di beberapa daerah, tetapi kita juga harus menjaga keberlanjutan agar tidak merusak lingkungan,” ucapnya.
Ia menegaskan, transparansi dan akuntabilitas akan menjadi prinsip utama pengelolaan DBH Sawit. Pemprov berkomitmen melibatkan pengawasan publik dan mendorong kabupaten/kota penerima untuk melaporkan secara rutin penggunaan anggaran ini.
Dengan alokasi Rp53,1 miliar DBH Sawit tahun 2025, Sumbar memiliki peluang besar memperkuat pembangunan di daerah sentra perkebunan. Namun, tantangan terbesar terletak pada pengelolaan yang tepat, transparan, dan sesuai peruntukan.
“Kami ingin memastikan, manfaat DBH Sawit benar-benar sampai ke akar rumput. Petani sawit sebagai pelaku utama harus menjadi penerima manfaat paling besar dari kebijakan ini,” kata Rosail. (*)