PADANG, HARIANHALUAN.ID – Jika sebagai sebuah daerah otonom tidak mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di atas 18 persen untuk menopang hidupnya, maka daerah tersebut patut dihapuskan otonomi daerahnya.
Demikian disampaikan Dr Suharizal SH. MH., CMED., CLA saat meneliti dua daerah yaitu Kota Solok dan Kota Pariaman dalam ujian tesisnya pada program studi Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand), Senin (25/8).
Meski sudah bergelar doktor, tidak membuat Dr. Suharizal berhenti di situ saja dalam menggali dan memperkaya ilmu akademik dalam dirinya. Pengacara kondang dan dikenal smart ini, berhasil dan lulus dalam ujian tesisnya dengan judul “Menimbang penghapusan daerah otonom kota Solok dan Kota Pariaman dalam upaya pencapaian pembentukan daerah”.
“Jadi sederhananya begini, sejak kita merdeka kita ini punya regulasi untuk membentuk daerah itu dengan dua cara. Yang pertama yaitu pemekaran daerah dan kedua penghapusan daerah. Jadi sejak kita merdeka kita tidak pernah mencoba menerapkan yang namanya penghapusan,” ujar pengacara kondang tersebut.
Suharizal menjelaskan, jika ada permasalahan di daerah otonomi daerah maka selama ini solusinya adalah pemekaran. Sebagai contoh yang bermasalah dulu yaitu Pasaman maka dibentuklah Pasaman Barat. Kemudian bermasalah Solok karena dianggap terlalu luas maka dibentuklah Solok Selatan.
“Padahal regulasi kita itu memungkinkan kalau tujuan otonomi daerah itu tidak tercapai, maka daerah itu bisa dihapuskan. Dihapuskan itu bukan berarti dihilangkan dari NKRI tapi pemerintahannya yang dihapuskan. Seperti tidak ada lagi gedung DPRD, tidak ada lagi bangunan Wali Kota, tidak ada lagi anggota DPRDnya, dan sebagainya,” katanya menjelaskan.
“Dalam penelitian saya ini adalah saya berkesimpulan Kota Pariaman dan Kota Solok itu patut dipertimbangkan salah satunya adalah terkait dengan kemampuan daerah dalam pencapaian PAD. PAD daerah yang kecil tapi rentang kendalinya cukup luas tentu menjadi pilihan kalau misalnya Kota Solok itu sebagian dipindahkan ke Kabupaten Solok dan sebagian lagi pindahkan ke Kota Sawahlunto sehingga akan ada penghematan lebih dari Rp600 miliar dalam 1 tahun,” sambung Suharizal.