JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Jagat politik tanah air kembali digemparkan. Dua artis yang duduk di kursi DPR RI, Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo) dan Uya Kuya (Surya Utama), resmi dicopot dari jabatannya sebagai anggota dewan. Keduanya senasib dengan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang lebih dulu menerima keputusan serupa.
Pencopotan itu diumumkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melalui siaran pers pada Minggu (31/8/2025), yang ditandatangani Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN, Viva Yoga Mauladi. Keputusan berlaku mulai Senin (1/9/2025).
“PAN mengambil langkah ini untuk menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat dari PAN dalam menjalankan tugas konstitusional di DPR RI,” ucap Viva Yoga dalam keterangannya.
Dalam pernyataan resmi, PAN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, serta menaruh kepercayaan penuh kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Percayakan kepada Presiden Prabowo untuk menyelesaikan persoalan ini dengan tepat, cepat dan berpihak kepada rakyat,” ujar Viva, seperti dilansir antara.com.
Langkah tegas ini diambil usai Eko Patrio, yang juga menjabat Sekjen PAN, menuai kontroversi akibat unggahan video parodi di akun TikTok pribadinya. Video itu menampilkan dirinya berperan sebagai DJ dengan musik “sound horeg” sebagai respon sindiran atas aksi sejumlah anggota dewan berjoget setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR RI 2025.
“Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko dalam unggahannya.
Uya Kuya sendiri diketahui termasuk anggota dewan yang ikut berjoget dalam sidang tersebut. Meski keduanya sudah menyampaikan permintaan maaf, aksi itu dinilai memicu kemarahan publik, terlebih di tengah kritik soal kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
Melalui siaran persnya, PAN menegaskan komitmen untuk terus mendengarkan aspirasi rakyat serta mendukung kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (*)














