PADANG, HARIANHALUAN.ID – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengeluarkan surat edaran menyikapi rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar elemen mahasiswa, buruh, masyarakat, serta komunitas ojek online di Kota Padang pada Senin (1/9) hari ini.
Dalam surat edaran bernomor Kesra/400/410/2025 itu, Mahyeldi menyatakan menyuarakan aspirasi melalui demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Bahkan dalam Islam, menyampaikan kritik dan seruan amar ma’ruf nahi munkar juga merupakan tanggung jawab moral, selama dilakukan dengan penuh hikmah serta tidak anarkis.
“Demonstrasi hendaknya menjadi sarana perjuangan keadilan dengan cara yang bermartabat, bukan ajang kemarahan,” tulis Mahyeldi dalam edaran yang diterbitkan Jumat (29/8) kemarin
Gubernur Mahyeldi mengingatkan agar masyarakat Sumbar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai religiusitas dan berakhlak mulia dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Hal itu sesuai dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang harus menjadi dasar agar setiap gerakan sosial, termasuk demonstrasi di Sumatra Barat berorientasi pada tiga hal utama. Yaitu tertib, beradab, dan beradat.
Lebih lanjut, Mahyeldi menegaskan bahwa aksi massa jangan sampai ditunggangi kepentingan politik praktis yang merugikan masyarakat sendiri. Oleh karena itu, penyampaian aspirasi, harus diarahkan untuk memperkuat persatuan dan kedaulatan bangsa.
“Semoga Allah SWT meridhai ikhtiar kita menjaga Sumatra Barat agar tetap bersatu padu, dan menjadi negeri yang Thayyibatun wa Rabbun Ghafur,” pungkasnya. (*)