Sabtu, 6 September 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Kabar Gembira, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumbar Diperpanjang Hingga 30 September 2025

Editor: Atviarni, Penulis:Fauzi
Rabu, 03/09/2025 | 17:52 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN .ID– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi memperpanjang masa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 30 September 2024 mendatang.

Kebijakan ini diambil setelah melihat tingginya antusiasme masyarakat dalam dua bulan terakhir, sekaligus sebagai wujud kepedulian pemerintah untuk meringankan beban ekonomi warga serta menjaga stabilitas fiskal daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon menjelaskan bahwa program pemutihan awalnya hanya berlangsung hingga 31 Agustus 2025.

Namun, berdasarkan evaluasi dan banyaknya permintaan wajib pajak yang belum sempat memanfaatkan kesempatan tersebut, pemerintah akhirnya menambah masa berlaku program ini selama satu bulan ke depan.

“Perpanjangan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Kami ingin memberi ruang yang lebih luas agar semua lapisan masyarakat bisa menunaikan kewajibannya dengan lebih ringan,” ujarnya Senin (1/9)

Menurut Syefdinon, Program ini bukan hanya sekadar soal pembebasan pajak bagi masyarakat yang menunggak. Namun juga sebagai bagian dari upay Pemprov Sumbar untuk memperkuat keseimbangan fiskal daerah sehingga pembangunan di Sumatera Barat tetap berjalan sesuai rencana.

Program pemutihan ini memberikan berbagai keringanan bagi wajib pajak. Masyarakat dibebaskan dari tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor tahun-tahun sebelumnya, kecuali pajak tahun berjalan.

Selama masa perpanjangan program pemutihan pajak, pemerintah menghapuskan seluruh denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Tidak hanya itu, pembebasan juga berlaku terhadap Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, baik untuk kendaraan yang berasal dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Barat. Bahkan, tarif pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya ikut dihapuskan.

Manfaat lain yang diberikan adalah pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari PT Jasa Raharja untuk tahun-tahun lalu, meski tidak termasuk tahun berjalan.

Dengan berbagai keringanan ini, masyarakat dapat lebih leluasa mengalokasikan dana yang dimiliki untuk kebutuhan pokok, biaya pendidikan, atau keperluan penting lainnya.

Syefdinon menambahkan, kebijakan ini juga berdampak positif bagi peningkatan ketertiban administrasi kendaraan bermotor. Kendaraan yang tidak diperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraannya selama dua tahun berturut-turut berisiko dihapus dari registrasi kepolisian.

“Program pemutihan ini, adalah jalan keluar bagi masyarakat agar terhindar dari berbagai resiko ketidak taatan terhadap pembayaran pajak. Sekaligus mendorong kepemilikan kendaraan yang lebih legal dan tertib,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan beragam fasilitas untuk mempermudah masyarakat dalam mengikuti program ini. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan di Kantor Samsat, Samsat Keliling, Samsat Drive-Thru, Samsat Gerai atau Mall, Samsat Nagari, hingga melalui aplikasi digital SIGNAL.

Sementara untuk bea balik nama kendaraan bermotor, masyarakat bisa mengurusnya di Kantor Samsat maupun Ditlantas Polda Sumbar.

“Kesempatan ini jangan sampai terlewatkan. Pemutihan hanya berlaku sampai 30 September 2025. Dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu, kita tidak hanya melindungi kepemilikan kendaraan pribadi, tetapi juga ikut berkontribusi dalam memperkuat pembangunan daerah dan mewujudkan Sumatera Barat yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Tags: HeadlinePemutihan Pajak KendaraanPilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Kecelakaan Helikopter di Kalsel, Ir. Ulul Azmi Dorong Evaluasi K3 Transportasi Kerja dan Hak Santunan Pekerja

Kecelakaan Helikopter di Kalsel, Ir. Ulul Azmi Dorong Evaluasi K3 Transportasi Kerja dan Hak Santunan Pekerja

Sabtu, 06/09/2025 | 21:10 WIB
‎Lindungi Sungai Penuh dari Aktivitas PETI, Polres Solsel Bentangkan Spanduk “Stop Ilegal Mining”

‎Lindungi Sungai Penuh dari Aktivitas PETI, Polres Solsel Bentangkan Spanduk “Stop Ilegal Mining”

Kamis, 04/09/2025 | 19:40 WIB
Hari Pelanggan Nasional 2025, XLSMART Hadirkan Ragam Program Khusus Apresiasi Pelanggan

Hari Pelanggan Nasional 2025, XLSMART Hadirkan Ragam Program Khusus Apresiasi Pelanggan

Kamis, 04/09/2025 | 18:33 WIB
Prof. Djohermansyah Djohan: Hidup Sederhana Pejabat Harus Punya Pedoman

Prof. Djohermansyah Djohan: Hidup Sederhana Pejabat Harus Punya Pedoman

Kamis, 04/09/2025 | 16:56 WIB
Dua Bulan Pemutihan Pajak Kendaraan, Sumbar Catatkan Rp375 Miliar PAD

Dua Bulan Pemutihan Pajak Kendaraan, Sumbar Catatkan Rp375 Miliar PAD

Kamis, 04/09/2025 | 12:08 WIB
Sambut Harpelnas, Bank Nagari Banjir Promo Istimewa

Sambut Harpelnas, Bank Nagari Banjir Promo Istimewa

Rabu, 03/09/2025 | 11:06 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Mencari “Nahkoda Baru” KONI Sumbar
OPINI

Mencari “Nahkoda Baru” KONI Sumbar

Rabu, 03/09/2025 | 12:53 WIB

SelengkapnyaDetails
Moralitas Hukum & Kekuasaan

Moralitas Hukum & Kekuasaan

Rabu, 03/09/2025 | 10:40 WIB
Izwaryani

Putusan DKPP Menjagal Kepastian Hukum bagi KPU Kabupaten Pasaman

Rabu, 03/09/2025 | 08:21 WIB
(Mewujudkan) Kawasan Merah Putih

(Mewujudkan) Kawasan Merah Putih

Selasa, 02/09/2025 | 09:54 WIB
Urgensi Carrying Capacity untuk Mendukung Ketahanan Pangan Sumbar

Urgensi Carrying Capacity untuk Mendukung Ketahanan Pangan Sumbar

Senin, 01/09/2025 | 14:13 WIB

HALUANTERPOPULER

  • ‎Temui BPJN, Bupati Khairunas Perjuangkan Infrastruktur Solok Selatan: Dari Jembatan Wisata Kerinci hingga Pelebaran Jalan Nasional

    ‎Temui BPJN, Bupati Khairunas Perjuangkan Infrastruktur Solok Selatan: Dari Jembatan Wisata Kerinci hingga Pelebaran Jalan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Afrizal Latif Terpilih sebagai Ketua KONI Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janji Dapur Gizi di Dharmasraya Terancam Mangkrak, Korban Calo Mendesak Bupati Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎SDIT Marhamah Solok Selatan Hidupkan Tradisi Maarak Bungo Lamang, 386 Siswa Meriahkan Pawai Budaya Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNP Laksanakan Bimtek Akuntansi Perpajakan di SMK Nusatama Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.