SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Rencana aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) di Jorong Sungai Penuh, Nagari Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, digagalkan tim Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan. Laporan masyarakat langsung direspons cepat oleh aparat pada Rabu siang (4/9/2025).
Dipimpin Kapolsek Sangir Batang Hari, IPTU Hengki Ferdian, tim satgas menempuh perjalanan sekitar 45 menit menuju lokasi. Meski tidak mendapati aktivitas penambangan, polisi langsung memasang spanduk besar bertuliskan Stop Ilegal Mining sebagai peringatan keras bagi siapa pun yang berencana menjalankan PETI di kawasan itu.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, menegaskan langkah ini bagian dari strategi kepolisian untuk menekan maraknya tambang ilegal. “Kami ingin memberikan pesan kuat agar masyarakat tidak tergiur melakukan kegiatan yang merusak lingkungan serta melanggar hukum,” tegasnya.
Menurut Kapolres, penanganan PETI tidak hanya dilakukan secara represif, tetapi juga dengan upaya preemtif dan preventif. Aparat terus mengajak masyarakat peduli pada kelestarian lingkungan dan berperan aktif melawan aktivitas tambang ilegal.
“PETI membawa banyak dampak buruk, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran lingkungan, hingga ancaman keselamatan jiwa. Karena itu, kami menghimbau warga untuk tidak terlibat dan segera melapor bila mengetahui adanya aktivitas serupa,” pungkas Kapolres. (*)