PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID – Masjid di Kota Padang Panjang kini tak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat literasi. Hal itu ditandai dengan pendataan perpustakaan masjid yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Jumat (26/9/2025).
Tim pendataan turun langsung ke berbagai kelurahan dengan mengunjungi masjid, mewawancarai pengurus, serta mencatat kondisi sarana prasarana, jumlah koleksi buku, sistem pengelolaan, hingga tingkat kunjungan jemaah.
Plt. Kepala DPK, Ali Thabrani menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari program pengembangan perpustakaan inklusif berbasis sosial budaya lokal. Program ini bertujuan memetakan kondisi, koleksi, serta kebutuhan pengembangan perpustakaan masjid di seluruh wilayah Padang Panjang.
“Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan dan penyebaran ilmu. Dengan pendataan ini, kita dapat menyusun langkah strategis untuk memperkuat peran perpustakaan masjid dalam meningkatkan literasi umat,” ujarnya.
Selain itu, katanya, hasil pendataan akan menjadi dasar dalam penyusunan program bantuan koleksi buku keagamaan ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Proses pendataan dijadwalkan berlangsung selama empat bulan, mencakup seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Padang Panjang.
“Ke depan, laporan pendataan ini akan dijadikan rujukan kebijakan dalam pengembangan literasi keagamaan masyarakat. Kami berharap, perpustakaan masjid dapat tumbuh menjadi pusat literasi yang aktif, terkelola dengan baik, serta mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat, khususnya di bidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan,” tambahnya. (*)