Minggu, 7 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Adik Jusuf Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU

Editor: Leni Marlina
Senin, 06/10/2025 | 22:26 WIB
Halim Kalla

Halim Kalla

ShareTweetSendShare


JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan Halim Kalla selaku Presiden Direktur PT BRN sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar periode 2008-2018.


Halim Kalla adalah adik dari Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK). Selain Halim Kalla, polisi juga menetapkan Dirut PLN periode 2008-2009 Fahmi Mochtar (FM) sebagai tersangka.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo menyebut total ada empat orang tersangka yang ditetapkan penyidik dalam proses gelar perkara, pada Jumat (3/10) kemarin.

“Tersangka FM (Fahmi Mochtar) sebagai Direktur PLN saat itu, pihak swasta HK (Halim Kalla) selaku Presiden Direktur PT BRN, RR selaku Dirut PT BRN dan HYL selaku Dirut PT Praba,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (6/10).


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto menjelaskan proyek pembangunan PLTU Kalbar ini terdapat penyalahgunaan wewenang hingga berujung mangkrak sejak 2016.

Totok menjelaskan meskipun telah diberikan perpanjangan waktu melalui amandemen kontrak sebanyak 10 kali sampai dengan 2018, proyek PLTU itu tetap tidak berhasil diselesaikan dan bisa dimanfaatkan.

Ia mengatakan kasus ini bermula ketika PLN menggelar lelang pembangunan PLTU dengan sumber pembiayaan kredit komersial.

“Akan tetapi sebelum pelaksanaan lelang itu, diketahui bahwa pihak PLN melakukan permufakatan dengan pihak calon penyedia dari PT BRN dengan tujuan memenangkan PT BRN dalam Lelang PLTU 1 Kalbar,” jelasnya.

Selanjutnya dalam pelaksanaan lelang, panitia pengadaan PLN meloloskan dan memenangkan KSO BRN, Alton dan OJSC meskipun tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi bahwa perusahaan Alton dan OJSC tidak pernah tergabung dalam KSO yang dibentuk dan dikepalai PT BRN. Setelahnya pada 2009, KSO BRN mengalihkan pekerjaannya kepada PT PI tepat sebelum melaksanakan tanda tangan kontrak.

“Termasuk penguasaan rekening KSO BRN, dengan kesepakatan pemberian imbalan (fee) kepada pihak PT BRN,” tuturnya.

“Pada saat dilaksanakan tanda tangan kontrak pada tanggal 11 Juni 2009, PLN belum mendapat pendanaan, dan mengetahui KSO BRN belum melengkapi persyaratan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan hingga batas berakhirnya kontrak pada 28 Februari 2012, KSO BRN dan PT PI baru mengerjakan total 57 persen proyek. Sementara setelah dilakukan amandemen kontrak hingga 31 Desember 2018, proyek masih belum diselesaikan atau baru mencapai 85,56 persen.

Ia menyebut KSO BRN dan PT PI beralasan proyek itu tidak bisa diselesaikan dengan dalih keuangan yang tidak mencukupi. Akan tetapi, kata dia, ditemukan adanya aliran
transaksi keuangan dari rekening KSO BRN yang berasal dari pembayaran proyek kepada para tersangka.

“Bahwa KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323,19 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan sebesar USD62,4 juta untuk pekerjaan Mechanical Electrical,” tuturnya.

Atas perbuatannya, Cahyo mengatakan pembangunan PLTU 1 Kalbar belum juga selesai dan tidak dapat dimanfaatkan oleh PLN. Sebagian besar kondisi bangunan dan peralatan juga terbengkalai, rusak dan berkarat.

“Total kerugian keuangan negaranya dengan kurs yang sekarang Rp1,35 triliun,” tukasnya (*)

Tags: KorupsiProyek PLTU
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Hujan Kembali Turun, Sumbar Waspada Galodo Susulan, Wagub Vasko Minta Laporan Kepala BMKG

Hujan Kembali Turun, Sumbar Waspada Galodo Susulan, Wagub Vasko Minta Laporan Kepala BMKG

Minggu, 07/12/2025 | 01:35 WIB
Komisi VIII DPR RI Tinjau Lokasi Banjir di Koto Ranah, Lisda Hendrajoni Janjikan Percepatan Pemulihan untuk Warga

Komisi VIII DPR RI Tinjau Lokasi Banjir di Koto Ranah, Lisda Hendrajoni Janjikan Percepatan Pemulihan untuk Warga

Minggu, 07/12/2025 | 00:17 WIB
Cerint Iralloza Tasya Bantah Rangkap Jabatan, Tanggapi Laporan Badko HMI Sumbar ke BK DPD RI

Cerint Iralloza Tasya Bantah Rangkap Jabatan, Tanggapi Laporan Badko HMI Sumbar ke BK DPD RI

Minggu, 07/12/2025 | 00:10 WIB
Wakil Ketua DPRD Pessel Sampaikan Duka Mendalam, Desak Penertiban Odong-odong Pascainsiden Maut di Jalur Sako–Sungai Penuh

Wakil Ketua DPRD Pessel Sampaikan Duka Mendalam, Desak Penertiban Odong-odong Pascainsiden Maut di Jalur Sako–Sungai Penuh

Sabtu, 06/12/2025 | 23:58 WIB
PERTI Sumbar Tempuh Daerah Terisolir di Palembayan, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Ekologis Sumbar

PERTI Sumbar Tempuh Daerah Terisolir di Palembayan, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Ekologis Sumbar

Sabtu, 06/12/2025 | 22:05 WIB
Wabup Dharmasraya Kunjungi Posko Dharmasraya Peduli Bencana di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Nanggalo

Wabup Dharmasraya Kunjungi Posko Dharmasraya Peduli Bencana di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Nanggalo

Sabtu, 06/12/2025 | 21:52 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Multitasking dalam Pembelajaran Digital: Ancaman bagi Konsentrasi dan Kinerja Kognitif
OPINI

Multitasking dalam Pembelajaran Digital: Ancaman bagi Konsentrasi dan Kinerja Kognitif

Sabtu, 06/12/2025 | 13:32 WIB

SelengkapnyaDetails
Persiapan Pendidikan Anak di era Society 5.0

Persiapan Pendidikan Anak di era Society 5.0

Sabtu, 06/12/2025 | 12:19 WIB
Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi dalam Konstitusi

Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi dalam Konstitusi

Jumat, 05/12/2025 | 18:57 WIB
Badut-Badut Kebencanaan

Badut-Badut Kebencanaan

Jumat, 05/12/2025 | 10:13 WIB
Musik sebagai Proses Integrasi Ilmu dan Rasa

Musik sebagai Proses Integrasi Ilmu dan Rasa

Jumat, 05/12/2025 | 08:00 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tiga Organisasi Lingkungan Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Pesisir Selatan

    Tiga Organisasi Lingkungan Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Odong-odong Bermuatan 24 Penumpang Jatuh ke Jurang di Jalur Sako–Sungai Penuh, Tiga Orang Dilaporkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Peduli Bencana Fakultas Peternakan UNAND Serahkan Ribuan Butir Telur di Batu Busuk dan Sekitarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hulu DAS Timbulun Dibabat, WALHI Sumbar Peringatkan Bungus Diintai Galodo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuranji Siaga! Debit Air Mengganas Kala Hujan Deras, Wilayah Permukiman Terancam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Tragedi di Jalur Sako–Sungai Penuh. Sebuah odong-odong bermuatan 24 penumpang asal Nagari Lakitan terjun ke jurang di perbatasan Sumbar–Jambi, Sabtu (6/12/2025). Tiga orang dilaporkan meninggal dunia, lainnya luka-luka dan telah dievakuasi ke RSUD Tapan. Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan 

Turut berduka cita untuk para korban.
  • Sore ini, Sabtu 6 Desember 2025, pukul 17.30 WIB, di Sungai Asam, Koto Kaciak, Maninjau, Agam.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.