Sabtu, 18 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Balai Bahasa Sumbar Gelar Uji Coba UKBI Adaptif Disabilitas Rungu

Editor: Atviarni, Penulis:Kiki Nofrijum
Kamis, 09/10/2025 | 16:12 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI merupakan tes untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia lisan dan tulis, baik penutur jati maupun penutur asing. Tujuan UKBI pada dasarnya adalah untuk mengetahui, mengukur, dan membuktikan tingkat kemahiran berbahasa Indonesia seseorang. Dengan UKBI, peuji dapat memperbaiki dan meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia serta menumbuhkan sikap positif berbahasa Indonesia.

Saat ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sedang merancang tes UKBI untuk disabilitas rungu. Sehubungan dengan hal itu, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Uji Coba UKBI Disabilitas Rungu, pada Rabu (9/10). Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Lukman Ali, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat.

Peserta kegiatan adalah siswa SMP dan SMA yang berjumlah lima orang dan berasal dari tiga SLB di Kota Padang, yaitu SLB Negeri 1 Padang (2 orang), SLB Wacana Asih (1 orang), dan SLB YPPLB (2 orang). Siswa didampingi oleh satu orang guru pendamping dari setiap sekolah. Pelaksana kegiatan adalah Tim Kerja UKBI Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan aksesibilitas aplikasi; mendapat kecukupan informasi dalam aplikasi; mengetahui kelancaran pendaftaran dan pelaksanaan ujian; dan melakukan identifikasi atas kendala dan hambatan teknis yang terjadi. Selain itu, juga menilai kelayakan, efektivitas, dan keterpahaman soal.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat, Rahmat, S.Ag., M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih kepada guru pendamping dan siswa yang telah bersedia meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan ini.

“Selama ini UKBI hanya ditujukan untuk masyarakat umum (normal). Akan tetapi, kemahiran berbahasa juga harus dimiliki oleh masyarakat disabilitas, khususnya tuna rungu. Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan lancar tanpa hambatan,” katanya.

Sebelum tes UKBI, peserta terlebih dahulu diberikan sosialisasi tentang UKBI bagi disabilitas rungu yang disampaikan oleh Wahyudi, M.Hum. Dalam materinya, Bapak Wahyudi menyampaikan bahwa soal UKBI Rungu ini sama dengan UKBI biasa. Bedanya hanya pada seksi I, yaitu mendengarkan. Pada UKBI Rungu, seksi I ini disebut dengan memirsa karena pada seksi ini, peserta menonton video yang dilengkapi dengan takarir. Video pada seksi memirsa ini bisa diputar ulang satu kali lagi.

“Waktu yang disediakan untuk UKBI Rungu ini juga lebih lama, yaitu dua kali waktu maksimal UKBI biasa. Peserta melaksanakan tes UKBI paket II, yaitu seksi memirsa, merespons kaidah, membaca, dan menulis,” katanya.

Materi yang disampaikan oleh Bapak Wahyudi dijelaskan lagi oleh guru pendamping agar peserta dapat memahaminya. Mudah-mudahan dengan adanya uji coba ini, paket soal UKBI yang dihasilkan nanti benar-benar dapat menguji kemahiran berbahasa Indonesia masyarakat disabilatas rungu, baik jati maupun asing. UKBI, Teruji Lebih Terpuji! (h/jum)

Tags: HeadlinePilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

JKK dan JKM Sesuai Prinsip Syariah, BPJS Ketenagakerjaan Dapat Restu Fatwa MUI

JKK dan JKM Sesuai Prinsip Syariah, BPJS Ketenagakerjaan Dapat Restu Fatwa MUI

Jumat, 17/10/2025 | 15:18 WIB
Pembangunan Pabrik Hilirisasi Gambir di Sumbar Perlu Perencanaan Matang

Pembangunan Pabrik Hilirisasi Gambir di Sumbar Perlu Perencanaan Matang

Jumat, 17/10/2025 | 15:10 WIB
Rencana Hilirisasi Gambir Sumbar Dikebut, Tim Percepatan Dibentuk

Rencana Hilirisasi Gambir Sumbar Dikebut, Tim Percepatan Dibentuk

Jumat, 17/10/2025 | 15:02 WIB
Sumbar Matangkan Langkah Jadi Sentra Hilirisasi Produk Gambir Nasional

Sumbar Matangkan Langkah Jadi Sentra Hilirisasi Produk Gambir Nasional

Jumat, 17/10/2025 | 10:27 WIB
Tiga Hari Terakhir, Aktivitas Seismik di Sumbar Meningkat Signifikan

Tiga Hari Terakhir, Aktivitas Seismik di Sumbar Meningkat Signifikan

Kamis, 16/10/2025 | 19:52 WIB
Perkuat Sinergi, Bidang Humas Polda Sumbar Gelar Silaturahmi Dengan Awak Media

Perkuat Sinergi, Bidang Humas Polda Sumbar Gelar Silaturahmi Dengan Awak Media

Kamis, 16/10/2025 | 19:47 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran
OPINI

Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Jumat, 17/10/2025 | 16:49 WIB

SelengkapnyaDetails
Jobless Growth

Jobless Growth

Jumat, 17/10/2025 | 15:41 WIB
Keikhlasan dalam Beramal: Ketika Hati Tidak Lagi Butuh Pujian”

Keikhlasan dalam Beramal: Ketika Hati Tidak Lagi Butuh Pujian”

Kamis, 16/10/2025 | 19:55 WIB
Hutan Wakaf dan Tantangan Implementasinya

Hutan Wakaf dan Tantangan Implementasinya

Kamis, 16/10/2025 | 16:41 WIB
Kekerasan Bukan Solusi: Sekelumit Perspektif Terkait Kasus Viral Seorang Guru Terlapor Imbas Tindak Kekerasan yang Dilakukan Terhadap Siswa

Kekerasan Bukan Solusi: Sekelumit Perspektif Terkait Kasus Viral Seorang Guru Terlapor Imbas Tindak Kekerasan yang Dilakukan Terhadap Siswa

Rabu, 15/10/2025 | 13:26 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Sinergi TNI dan Pemkab Pessel, Dua Nagari jadi Pilot Project Koperasi Merah Putih

    Sinergi TNI dan Pemkab Pessel, Dua Nagari jadi Pilot Project Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Matangkan Langkah Jadi Sentra Hilirisasi Produk Gambir Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Hilirisasi Gambir Sumbar Dikebut, Tim Percepatan Dibentuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Rumah Warga di Pessel Terendam Banjir, BPBD: Kondisi Sudah Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Penipuan Digital, Taspen Imbau Pensiunan Jangan Terkecoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dua terdakwa kasus dugaan rudapaksa terhadap anak yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang meninggal dunia pada Kamis (9/10).

Keduanya, berinisial A (68) dan M (59), wafat setelah mengalami penurunan kondisi kesehatan selama masa penahanan. Saat kejadian, proses hukum terhadap keduanya masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang.

Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, menjelaskan bahwa A mulai mengalami gejala sakit sejak Selasa (30/9). Ia kehilangan kemampuan mengurus diri, sulit diajak berkomunikasi, dan menolak makan.

Tim medis Rutan kemudian melakukan pemeriksaan awal dan merekomendasikan agar A dirawat di rumah sakit.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-135775/dua-terdakwa-kasus-rudapaksa-anak-meninggal-dunia-di-padang/
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mematangkan rencana menjadikan Sumbar sebagai sentra hilirisasi nasional untuk aneka produk turunan gambir. Selain itu, Pemprov juga membentuk Tim Percepatan Hilirisasi Gambir Sumbar yang beranggotakan instansi lintas sektor, termasuk unsur akademisi dan asosiasi petani.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.