Penghargaan K3 ini, katanya, adalah suatu bukti adanya komitmen perusahaan dalam menjaga tenaga kerja, karena tenaga kerja adalah aset terpenting dalam perusahaan. Tenaga kerja bukanlah beban, melainkan investasi yang perlu terus ditingkatkan untuk masa depan mereka yang lebih baik.
Oleh karena itu, momentum penghargaan K3 ini harus dijadikan sebagai penguat keharmonisan hubungan pengusaha dan pekerja. Sebab, hubungan industrial yang baik secara signifikan juga berpengaruh kepada produktivitas produksi dan operasional cost perusahaan.
“Pelaksanaan K3 harus terus ditingkatkan dan terus dievaluasi. K3 bersifat sangat dinamis, terus berubah mengikuti berkembang zaman. Karena pada prinsipnya, semua kecelakaan kerja dapat dicegah dan semua kecelakaan pasti ada penyebabnya,” ujar Mahyeldi.
Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati mengatakan, keberhasilan perusahaan meraih penghargaan P2 Covid-19 di tempat kerja, karena dinilai telah sukses dalam melaksanakan program P2 Covid-19 di tempat kerja.
“Hal yang sama juga untuk penghargaan P2 HIV-AIDS di tempat kerja. PT Semen Padang dinilai telah memberikan kontribusi penting dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat kerja,” kata Anita.
Kedua penghargaan dari Kemnaker dan gubernur ini merupakan bagian dari program K3 yang bertujuan untuk melindungi pekerja dari kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja maupun gangguan kesehatan lainnya.