Kemudian menyosialisasikan isi kebijakan program P2-HIV dan AIDS di tempat kerja kepada seluruh karyawan, melakukan program pendidikan dan pelatihan, melakukan upaya untuk menghindari sikap dan tindakan stigma dan diskriminasi. Juga memiliki program dukungan dan perawatan (support and care) untuk pekerja/karyawan dengan HIV dan AIDS.
Kemudian, perusahaan juga mengalokasikan anggaran untuk program P2-HIV AIDS dan AIDS di tempat kerja. Jumlah pekerja/karyawan yang pernah diberi penyuluhan/mengikuti diskusi/pelatihan tentang HIV dan AIDS di tempat kerja dalam 1 tahun terakhir sebanyak 821 orang.
“Perusahaan juga melakukan evaluasi secara regular terhadap efektifitas pelaksanaan program melalui kuesioner terhadap karyawan/pekerja di perusahaan. Perusahaan juga memiliki prosedur K3 khusus dalam pencegahan penularan HIV di tempat kerja,” ujarnya.
Apresiasi
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si, pada penyerahan penghargaan Selasa (24/5/2022) mengatakan bahwa pemberian penghargaan tersebut adalah bagian dari upaya pemerintah, khususnya Kementerian Ketengakakerjaan RI untuk terus mengampanyekan K3 dengan memberikan apresiasi berupa pemberian penghargaan K3 kepada pihak yang telah berhasil menerapkannya.
Upaya pemerintah ini sudah beberapa tahun dilakukan dan memperlihatkan hasil positif. Bahkan, jumlah perusahaan yang mempertahankan nihil kecelakaan setiap tahun terus mengalami peningkatan. Seperti Tahun 2021 contohnya, terdapat satu perusahaan yang mempertahankan kecelakaan nihil. Kemudian Tahun 2022, meningkat menjadi 1.742 perusahaan. “Artinya, terjadi peningkatan sebesar 37,4 persen,” ujarnya. (*)