Di sisi lain, ia mengakui bahwa hingga kini proyek yang akan didanai melalui sukuk memang masih dalam tahap identifikasi. Namun, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah telah memberikan arahan agar proyek-proyek yang dipilih bersifat produktif dan memiliki potensi keuntungan yang jelas. Beberapa proyek yang tengah dikaji di antaranya adalah pengembangan ruang operasi RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi dan RSUD Solok serta opsi penyertaan modal ke Bank Nagari.
Dalam hal ini, skema usulan sukuk daerah Pemprov Sumbar brupa estimasi kupon 10 persen. Adapun total dana penerbitan adalah Rp1 triliun, dengan rincian Rp750 miliar akan dialokasikan sebagai penyertaan modal ke BUMD, yakni unit syariah Bank Nagari serta Rp250 miliar untuk pembangunan ruang operasi RSUD Ahmad Muchtar Bukittinggi dan RSUD Solok.
Selanjutnya, sumber pembiayaan hasil penerbitan sukuk akan masuk ke komponen pendapatan pembiayaan APBD Sumbar. Sementara itu, pemanfaatan dividen dari unit usaha syariah Bank Nagari akan digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur daerah serta pembayaran kupon kepada investor.
“Selama ini dividen dari Bank Nagari untuk Pemprov cukup besar. Jadi, penyertaan modal lewat sukuk ini diharapkan dapat memperkuat fungsi Bank Nagari sebagai penggerak ekonomi daerah,” kata Yuda.
Ia menegaskan, prinsip utama pembiayaan lewat sukuk adalah profitability. Proyek yang dipilih harus feasible, menghasilkan pendapatan, dan mampu mengembalikan dana serta memberikan bagi hasil kepada investor.
Meskipun kondisi fiskal Sumbar saat ini masih berada di kategori rendah, namun Yuda memastikan hal itu bukan halangan mutlak untuk menerbitkan sukuk. Menurutnya, kuncinya adalah penyesuaian nominal dan proyek yang dibiayai dengan kemampuan fiskal daerah.