“OJK memang mensyaratkan kondisi fiskal yang sehat. Tapi bukan berarti kita tidak bisa. Kita sesuaikan dengan kemampuan kita. Nilai sukuk dan proyeknya harus seimbang,” ujarnya.
Hingga kini, Pemprov terus berdiskusi secara intensif dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Dewan Syariah Nasional. Hasilnya, seluruh pihak memberikan dukungan atas inisiatif Sumbar ini.
Menariknya, dari seluruh daerah di Indonesia yang sempat menyatakan minat menerbitkan sukuk, kini hanya Sumbar yang masih menunjukkan keseriusan. Daerah lain seperti Jawa Barat dan Sumatera Selatan (Sumsel), yang sebelumnya juga menyatakan minat, diketahui telah mengundurkan diri dari rencana tersebut. “Jika ini berhasil, Insya Allah Sumbar akan menjadi daerah pionir penerbitan sukuk daerah di Indonesia,” ujar Yudha.
Untuk mewujudkan hal ini, Gubernur Mahyeldi telah membentuk Tim Sembilan yang bertugas mengawal timeline, menyusun target, dan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan hingga tahap penerbitan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal 2027 mendatang.
Yuda meyakini, sukuk daerah tidak hanya sekadar instrumen pembiayaan, melainkan juga motor penggerak ekonomi Sumbar. Dana hasil penerbitan sukuk yang disalurkan melalui Bank Nagari diharapkan dapat memperluas penyaluran kredit dan mempercepat perputaran uang di sektor produktif.
“Kondisi ekonomi kita memang sedang lesu. Tapi kalau sukuk ini terealisasi, penyertaan modal ke Bank Nagari bisa menjadi stimulan ekonomi. Kredit akan mengalir dan aktivitas ekonomi bisa menggeliat lagi,” katanya. (*)