Rabu, 15 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Fiskal Daerah Harus Sehat untuk Bisa Terbitkan Obligasi atau Sukuk

Editor: Atviarni, Penulis:Fauzi
Rabu, 15/10/2025 | 08:43 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID —  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penerbitan obligasi atau sukuk daerah hanya dapat dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) yang memiliki kapasitas atau kondisi fiskal yang sehat. Selain itu, penggunaan dana dari obligasi daerah harus diarahkan untuk kegiatan produktif, seperti pembangunan infrastruktur dan layanan publik, bukan untuk belanja rutin yang bersifat konsumtif.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, ketentuan yang harus dipenuhi pemda ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 87 Tahun 2024.

“Pengaturan ini dapat mencegah terjadinya risiko gagal bayar maupun risiko sistemik yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional, sekaligus memperkuat kredibilitas pasar obligasi daerah di Indonesia,” katanya, Jumat (10/10) lalu.

Dalam prosedurnya, pemda yang berencana melakukan penawaran umum obda/sukda wajib menyampaikan dokumen pernyataan pendaftaran kepada OJK. Salah satu dokumen utama yang harus dilampirkan dalam pernyataan pendaftaran adalah persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait rencana penerbitan obligasi daerah (obda) atau sukuk daerah (sukda).

“Dalam melakukan penelaahan atas dokumen pernyataan pendaftaran tersebut, OJK akan berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memastikan bahwa penerbitan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tujuan penggunaan dana telah ditetapkan secara jelas,” kata Inarno.

Kemenkeu akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi fiskal daerah dan rencana penggunaan dana sebelum memberikan persetujuan penerbitan obligasi daerah. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa penerbitan obligasi atau sukuk daerah telah memenuhi ketentuan dalam PMK Nomor 87 Tahun 2024.

Salah satu persyaratan yang termuat dalam PMK Nomor 87 Tahun 2024 ialah kewajiban pemenuhan rasio kemampuan keuangan (debt service coverage ratio/DSCR) minimal 2,5 kali. Hal ini untuk memastikan pemerintah daerah memiliki kapasitas fiskal yang cukup untuk memenuhi kewajiban bunga dan pokok utang.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: FiskalSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

4.300 Ton Pasokan Tersedia, Bulog Sumbar Telah Salurkan 200 Ton Jagung bagi Peternak

4.300 Ton Pasokan Tersedia, Bulog Sumbar Telah Salurkan 200 Ton Jagung bagi Peternak

Rabu, 15/10/2025 | 11:01 WIB
Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia pada 15 Oktober 2025

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia pada 15 Oktober 2025

Rabu, 15/10/2025 | 09:51 WIB
Stasiun Padang, Ikon Transportasi Inklusif dan Pilar Pariwisata Sumbar

Stasiun Padang, Ikon Transportasi Inklusif dan Pilar Pariwisata Sumbar

Rabu, 15/10/2025 | 09:20 WIB
Skema Penerbitan Sukuk Daerah Terus Dimatangkan

Skema Penerbitan Sukuk Daerah Terus Dimatangkan

Rabu, 15/10/2025 | 08:32 WIB
Wagub Sumbar Serahkan Santunan JKK Rp70 Juta kepada Ahli Waris Honorer

Wagub Sumbar Serahkan Santunan JKK Rp70 Juta kepada Ahli Waris Honorer

Rabu, 15/10/2025 | 06:52 WIB
Bupati Agam Hadiri Sosialisasi Penilaian Mal Administrasi Pelayanan Publik Tahun 2025

Bupati Agam Hadiri Sosialisasi Penilaian Mal Administrasi Pelayanan Publik Tahun 2025

Selasa, 14/10/2025 | 17:58 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Kekerasan Bukan Solusi: Sekelumit Perspektif Terkait Kasus Viral Seorang Guru Terlapor Imbas Tindak Kekerasan yang Dilakukan Terhadap Siswa
OPINI

Kekerasan Bukan Solusi: Sekelumit Perspektif Terkait Kasus Viral Seorang Guru Terlapor Imbas Tindak Kekerasan yang Dilakukan Terhadap Siswa

Rabu, 15/10/2025 | 13:26 WIB

SelengkapnyaDetails
Buku, Kerusuhan Sosial, dan Integritas Pejabat Publik

Buku, Kerusuhan Sosial, dan Integritas Pejabat Publik

Rabu, 15/10/2025 | 08:57 WIB
Nikmati Proses, Bukan Hanya Hasil

Nikmati Proses, Bukan Hanya Hasil

Rabu, 15/10/2025 | 07:48 WIB
Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi

Senin, 13/10/2025 | 23:27 WIB
Menebar Kredit Cara Purbaya

Menebar Kredit Cara Purbaya

Senin, 13/10/2025 | 19:14 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Catat Tanggalnya, Pemkab Dharmasraya Bakal Gelar GPM di Dua Lokasi

    Catat Tanggalnya, Pemkab Dharmasraya Bakal Gelar GPM di Dua Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persiapkan Kedatangan Presiden Prabowo Tahun 2026, Wamenaker Kebut Pembangunan Rumah Gadang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Termasuk Kejati Sumbar Yuni Daru, Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus “Glamping Maut” di Solok Jadi Tamparan Keras, Standar Keamanan Wisata Butuh Evaluasi Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lisda Hendrajoni Tekankan Peran Pendidikan Islam Wujudkan Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang diduga terlibat penyalahgunaan izin tinggal di Solok Selatan (Solsel), Senin (13/10/2025). 

WNA tersebut berinisial LWF (69) diduga menyalahgunakan izin tinggalnya dengan melakukan aktivitas di salah satu tambang emas selama delapan hari.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Padang, Mirza Dwitri Patria menyampaikan, bahwa penangkapan berawal dari adanya laporan aktivitas mencurigakan dari salah seorang WNA di daerah tersebut.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-135093/diduga-terlibat-aktivitas-tambang-imigrasi-tangkap-wna-malaysia-di-solsel/
  • TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Putra Nagari Pagaruyung sekaligus Wakil Mentri Tenaga Kerja Afriansyah Noor Dt Rajo Basa mengunjungi rumah gadang milik kaumnya untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar di Nagari Pagaruyung, Tanjung Emas , Selasa (14/10).

Pada kesempatan itu, Wasekjen Demokrat itu menjelaskan bahwa pembangunan rumah gadang kaumnya itu sengaja dikebut pembangunannya, karena pada tahun 2026 pihaknya akan menghadirkan presiden Prabowo Subianto.

“Ini adalah rumah gadang kaum, rencananya nanti tahun depan di 2026 itu kita akan mengundang presiden Prabowo Subianto untuk datang, tapi tema kunjungannya nantilah diberi tahu yaa, ” kata Afriansyah Noor.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/tanah-datar/hh-135115/persiapkan-kedatangan-presiden-prabowo-tahun-2026-wamenaker-kebut-pembangunan-rumah-gadang/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.