Beralih ke Provinsi Sulawesi Selatan, hujan disertai angin kencang melanda Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Senin (13/10). Peristiwa ini menyebabkan beberapa pohon tumbang yang mengakibatkan kerusakan pada 21 unit rumah serta putusnya kabel listrik. BPBD Kabupaten Pinrang bersama tim gabungan melakukan pembersihan material pohon tumbang serta memberikan bantuan kebutuhan dasar kepada warga terdampak.
Selain cuaca ekstrem, bencana hidrometeorologi basah seperti banjir juga terjadi di dua wilayah. BPBD Kota Pekanbaru melaporkan banjir yang melanda wilayahnya pada Minggu (12/10) menyebabkan 56 unit rumah terendam. BPBD Kota Pekanbaru mengerahkan pompa air dan menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak.
Banjir juga terjadi di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatra Utara, Selasa (14/10). Banjir disebabkan oleh luapan Sungai Sei Belutu yang dipicu oleh hujan lebat. BPBD Kabupaten Serdang Bedagai melaporkan ketinggian air mencapai 80 sentimeter yang merendam 686 unit rumah, 60 hektare lahan kelapa sawit, dan 18 hektare tanaman ubi. BPBD setempat telah mendirikan dua posko darurat di lokasi terdampak. Hingga Rabu (15/10), banjir berangsur surut.
Selain itu, bencana hidrometeorologi kering berupa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Provinsi Jawa Timur, Senin (13/10). Seluas dua hektare lahan terbakar di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, dan tujuh hektare lahan tebu di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. BPBD Provinsi Jawa Timur bersama BPBD kabupaten terkait melakukan pemadaman dan pembasahan lahan di lokasi kejadian untuk mencegah munculnya titik api baru. Berdasarkan laporan per Selasa (14/10), api berhasil dipadamkan dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Langkah kesiapsiagaan dapat dilakukan dengan memelihara drainase, memangkas pohon rimbun, serta membasahi lahan kering yang rawan karhutla. Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi dan melaporkan kejadian bencana kepada BPBD atau instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. (*)