Sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi daerah dengan kontribusi 21,76 persen, disusul sektor perdagangan sebesar 16,41 persen, yang sebagian besar digerakkan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar, Kuartini Deti Putri menjelaskan rakor ini merupakan tindak lanjut dari Sarasehan Ekonomi Sumatera Barat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia yang digelar pada Juli 2025 lalu.
Rakor ini diselenggarakan untuk memetakan potensi investasi di kabupaten/kota serta menyusun rencana aksi agar target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan dalam RPJMD dapat tercapai. “Kami ingin memastikan setiap kabupaten/kota bergerak dalam arah yang sama, dengan strategi yang sinkron, sinergis, dan harmonis,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan rakor berlandaskan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2024–2029 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Sumbar 2025–2029. “Intinya adalah memastikan pertumbuhan ekonomi daerah berlangsung inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” katanya. (*)