Rabu, 22 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Kantor Imigrasi Agam Berhasil Gagalkan WNA Bangladesh Buat Paspor Indonesia

Editor: Atviarni, Penulis:Yursil
Selasa, 21/10/2025 | 19:48 WIB
ShareTweetSendShare

AGAM, HARIANHALUAN.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam berhasil menggagalkan pembuatan paspor Indonesia oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh.

WNA berinisial BM (40) itu nekat membuat paspor dengan menggunakan KTP, KK dan Akte lahir yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang.

“Alhamdulillah, kita berhasil mengagalkan seorang warga negara Bangladesh yang mencoba membuat paspor Indonesia di Kantor Imigrasi Agam,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito, ketika mengelar jumpa pers di Kantor Imigrasi Agam, Selasa (21/10/2025).

Kasus tersebut terungkap, ketika petugas Kantor Imigrasi Agam melakukan sesi wawancara dan terdeteksi pelaku bukan Warga Negara Indonesia (WNI) tapi berkewarganegaraan Bangladesh.

“Pada bulan April lalu, pelaku membuat paspor Indonesia di Kantor Imigrasi Agam. Pada sesi wawancara petugas curiga melihat postur dan wajah pelaku mirip wajah Asia Barat. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan yang begitu panjang. Akhirnya Awal Oktober ini kasus tersebut telah dinyatakan P21 oleh Kejari Bukittinggi dan pelaku saat ini telah dititipkan di Lapas Bukittinggi,” ujar Budiman.

Dijelaskannya, kasus WNA Bangladesh tersebut merupakan satu satu kasus pro justitia di Kantor Imigrasi Agam selama tahun 2025 ini. Pelaku diduga melanggar undang undang keimigrasian dan terancam penjara selama 5 tahun. “Pelaku ini diduga telah lama tinggal di Indonesia dan memiliki seorang istri WNI dan dua orang anak,” ujarnya.

Ditambahkannya, selama tahun 2025 ini Kantor Imigrasi Agam telah mengoptimalkan penegakan hukum keimigrasian terhadap WNA yang melanggar keimigrasian seperti deportasi sebanyak 16 orang, detensi 15 orang dan usul tangkal 10 orang sedangkan penangguhan paspor sebanyak 41 dokumen.

Selain itu, Kantor Imigrasi Agam selama tahun 2025 telah menerbitkan paspor baru sebanyak 26.720, pengantian habis berlaku sebanyak 12.360, pengantian rusak sebanyak 51, pengantian hilang sebanyak 223 dan pengantian halaman penuh sebanyak 51. “Jadi, jumlah realisasi penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Agam berjumlah 39.430,” ulasnya.

Kemudian, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 ini telah mencapai Rp19,6 miliar sedangkan target yang dibebankan sebesar Rp13,5 miliar. Artinya kinerja Kantor Imigrasi Agam telah melampaui dari target sebesar 144,8 persen.(*).

Tags: HeadlineImigrasi AgampasporPilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Padang Pariaman Dukung Peningkatan Mutu Literasi

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Padang Pariaman Dukung Peningkatan Mutu Literasi

Rabu, 22/10/2025 | 07:00 WIB
Kolaborasi ALKO dan Mitra dari Jepang; Luncurkan Studi Kelayakan Dekarbonisasi Rantai Pasok Kopi dan Rempah

Kolaborasi ALKO dan Mitra dari Jepang; Luncurkan Studi Kelayakan Dekarbonisasi Rantai Pasok Kopi dan Rempah

Selasa, 21/10/2025 | 19:36 WIB
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21/10/2025 | 18:46 WIB
Investasi di Sumbar Belum Produktif

Investasi di Sumbar Belum Produktif

Selasa, 21/10/2025 | 18:06 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Sumbar Berlanjut Hingga Akhir Tahun

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumbar Berlanjut Hingga Akhir Tahun

Selasa, 21/10/2025 | 13:42 WIB
Komitmen Bangun Daerah, OSO Renovasi Hotel Bumi Minang untuk Serap Lapangan Pekerjaan

Komitmen Bangun Daerah, OSO Renovasi Hotel Bumi Minang untuk Serap Lapangan Pekerjaan

Senin, 20/10/2025 | 14:23 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja
OPINI

Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

Selasa, 21/10/2025 | 18:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Retak Kepala Daerah dan Biaya Pilkada Mahal

Retak Kepala Daerah dan Biaya Pilkada Mahal

Senin, 20/10/2025 | 10:50 WIB
Menjernihkan Hati di Tengah Hujan

Menjernihkan Hati di Tengah Hujan

Sabtu, 18/10/2025 | 22:03 WIB
Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Sabtu, 18/10/2025 | 20:50 WIB
Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Jumat, 17/10/2025 | 16:49 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janji Pembinaan Hanya Slogan, Atlet Pelajar Sumbar Tak Punya Ongkos ke POPNAS 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPG di Dharmasraya Lakukan Terobosan Pembagian MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dharmasraya Imbau Masyarakat Manfaatkan Gebyar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Kejari dan Kemenag Dharmasraya, Enam Pasangan Pengantin Jalani Nikah Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur lintas Padang–Bukittinggi. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah bertabrakan dengan mobil travel di kawasan rawan kecelakaan, tepatnya di Korong Kandang Ampek, Nagari Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (21/10) pagi.

Peristiwa yang melibatkan sepeda motor Honda Beat BA 2352 AAN dan mobil travel PT Tintin BA 7219 MU itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Korban bernama RF (25), pengendara motor, sempat mendapat perawatan di Puskesmas Kayu Tanam, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Dua orang lainnya juga mengalami luka-luka, yakni G (42), sopir travel, dan DF (24), pembonceng motor. DF mengalami luka berat dan harus dirujuk ke RSUD Padang Pariaman untuk mendapatkan perawatan intensif.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-136685/pengendara-motor-tewas-usai-tabrakan-dengan-travel-di-jalur-rawan-kayu-tanam/
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali memperpanjang Gebyar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 hingga 30 Desember 2025 mendatang.

Langkah ini menjadi perpanjangan kedua yang dilakukan oleh Pemprov Sumbar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyusul keberhasilan dua gelombang sebelumnya yang mencatatkan respons luar biasa dari masyarakat.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-686-2025 tentang Pemberian Pembebasan atas Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor.

Perpanjangan ini, adalah bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan ruang kemudahan dan keadilan bagi masyarakat di tengah upaya menjaga stabilitas ekonomi pasca-pandemi.

Selama dua bulan pelaksanaan sebelumnya, program ini berhasil meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan mencapai Rp375 miliar dengan lebih dari 230 ribu wajib pajak yang telah memanfaatkan fasilitas keringanan .

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/utama/hh-136602/pemutihan-pajak-kendaraan-sumbar-berlanjut-hingga-akhir-tahun/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.