Dalam konteks yang lebih luas, Sri menilai kebijakan Provinsi Hijau dapat menjadi magnet bagi investor asing dan domestik di sektor energi terbarukan. Ia menilai, tren global saat ini menunjukkan meningkatnya minat terhadap investasi hijau seiring kekhawatiran dunia terhadap polusi dan krisis iklim.
“Sebetulnya dunia sedang resah dengan tingginya tingkat polusi di berbagai negara. Oleh sebab itu, banyak pihak mulai kembali berpikir untuk mengembangkan ekonomi hijau. Sumbar punya peluang besar menuju arah itu, karena industri kita masih rendah dan potensinya besar untuk dikembangkan secara berkelanjutan,” tutur Sri.
Namun, ia mengingatkan, peluang tersebut harus diimbangi dengan komitmen kuat dari pemerintah dan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan. Aktivitas ilegal seperti penebangan liar, pencemaran, dan penggunaan energi ilegal harus diberantas. Kalau perilaku merusak ini masih terjadi, jangan harap Sumbar bisa mencapai level “green” yang sesungguhnya.
Ia juga mengatakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah (pemda), pemerintah pusat, dan BUMN dalam memastikan proyek energi berjalan efektif dan aman. Kementerian ESDM harus melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi kebocoran energi atau penggunaan listrik ilegal. Karena jika energi tidak tercatat secara ekonomi, itu akan merugikan negara dan menghambat pertumbuhan. Dengan berbagai potensi tersebut, kata Sri, pengembangan PLTP Muara Laboh Unit-2 diharapkan tidak hanya menjadi proyek energi bersih, tetapi juga menjadi tonggak bagi transformasi ekonomi Sumbar menuju provinsi hijau yang berkelanjutan, produktif, dan berdaya saing. (*)