Dengan langkah terukur dan pengelolaan yang transparan, Endrizal menilai bahwa Sumbar berpeluang menjadikan transformasi energi bersih sebagai tonggak menuju Provinsi Hijau yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga berkeadilan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah meresmikan Tajak Sumur Pertama Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Unit-2, di Nagari Muara Laboh, Kabupaten Solsel, Kamis (16/10).
“Insya Allah, dengan sinergi semua pihak, Sumbar akan menjadi Green Province pada tahun 2026. Kegiatan hari ini adalah bukti kuatnya tekad kami untuk mewujudkan energi bersih dan berkelanjutan,” ujar Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, pengembangan PLTP Muara Laboh Unit-2 yang dikelola PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) dengan rencana kapasitas 80 MW merupakan langkah strategis dalam mendukung transisi energi hijau nasional sekaligus mendukung agenda Net Zero Emission 2060.
Proyek ini merupakan kelanjutan dari Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara PT PLN (Persero) dan PT SEML yang telah ditandatangani pada 16 Desember 2024 lalu.
“Sumbar memiliki potensi besar dalam pengembangan energi baru terbarukan, seperti energi air, panas bumi, biomassa, dan surya. Potensi ini bukan hanya untuk menjawab tantangan krisis energi dan perubahan iklim, tapi juga untuk menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya. (*)