HARIANHALUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyesalkan masih banyak hotel yang ada di Kota Padang tidak transparan dalam menjabarkan pendapatanya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, hal ini tentu akan berdampak kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang.
“Dua hotel saja, kita mengalamai kerugian sebesar Rp150 sampai 200 juta pertahun. Jumlah hotel yang ada di Kota Padang berkisar 200 hotel. Bayangkan kerugian bagi Kota Padang,” ucapnya, Senin (27/6/2022) saat melakukan Pansus II DPRD Kota Padang dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang di Hotel Truntum, Kota Padang.
Politisi dari PKS ini meminta Bapenda melakukan pengecekan ulang. Terutama laporan di Tahun 2021. Ia mengatakan, kalau masing-masing hotel ada Rp50 juta saja yang seharusnya bagian dari pajak tidak disetorkan, berarti dari 100 hotel hitungan kasarnya setidaknya ada Rp10 miliar PAD yang tidak masuk.
“Berbeda kalau mereka mengakui belum dibayar jadi jatuhnya utang, tapi dalam temuan itu ada yang tidak dilaporkan oleh pihak hotel,” kata dia.
Muharlion meminta Bapenda Kota Padang untuk melakukan penagihan kepada hotel yang tidak transparan dalam menjelaskan pendapatannya. Sebab, hal ini menyangkut PAD Kota Padang.