PKL di Kawasan Air Mancur Ditertibkan

PENERTIBAN PKL— Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar garis batas lapak jualan di kawasan Pasar Raya, Kota Padang, Rabu (26/1). Penertiban tersebut dilakukan untuk menata kembali kawasan pasar raya agar lebih tertib dan rapi. FAJAR

PADANG, HALUAN—Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama dari Dinas Perdagangan melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di pinggir jalan dekat kawasan air mancur Pasar Raya Kota Padang pada Rabu (26/1).

Pantauan Haluan dilokasi penertiban, terlihat personel Satpol PP bersama petugas dari Dinas Perdagangan Kota Padang, meminta agar para pedagang untuk tidak menggelar dagangan di badan jalan. Petugas terlihat membantu para pedagang untuk menggeser lapak dagangan ke belakang garis putih yang telah ditetapkan boleh ditempati pedagang.

Kabid Pengawasan Dinas Perdagangan Kota Padang Ikrar Perkasa mengatakan, penertiban tersebut merupakan yang ketiga kalinya digelar pihaknya untuk penataan PKL Pasar Raya Padang.

“Pelanggaran yang kami tindak hari ini, sesuai dengan Perwako 438 tahun 2018. Pertama, mengenai lokasi berjualan yang memakan badan jalan trotoar dan PKL nakal yang tidak mengindahkan jam operasi yang diperbolehkan, yaitu pukul 3 sore,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi pelanggaran serupa, serta upaya agar pedagang mematuhi imbauan dan aturan yang telah dikeluarkan, Dinas Perdagangan akan meningkatkan pengawasan.

“Selanjutnya giat pengawasan akan rutin kita lakukan. Selain itu, kita juga akan menempatkan petugas Trantib di sejumlah lokasi yang rawan pelanggaran dan banyak ditemukan PKL yang masih membandel,” katanya.

Kedepannya, jika di lokasi yang sudah ditempatkan petugas Trantib masih ditemukan ada PKL yang membandel, maka petugas tersebut yang akan disanksi.

” Sanksi tegas juga akan kami lakukan kepada petugas Trantib yang melakukan pembiaran. Artinya mereka tidak bekerja dengan maksimal. Jika ditemukan, lebih baik kita berhentikan saja,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Edrian Edward mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap para PKL yang ke dapatan masih melakukan pelanggaran.

“Satpol PP Kota Padang, secara rutin akan terus berpatroli untuk mengawasi sejumlah tempat yang dinilai rawan pelanggaran. Terutama di fasilitas umum yang sering digunakan oleh para PKL menggelar lapak, karena dengan berjualannya mereka di badan jalan di Pasar Raya, sering menimbulkan kemacetan dan membuat suasana pasar semakin sembrawut, ” ucapnya.

Edrian mengaku juga telah menempatkan sejumlah personel Satpol PP di tempat-tempat yang dinilai rawan pelanggaran. “Belakangan ini kami telah meningkatkan pengawasan di sejumlah fasilitas umum yang sering ditemukan pelanggaran, seperti di perempatan lampu merah, jalan raya, dan kedepannya, tentu di Pasar Raya ini,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah pedagang di Pasar Raya yang Haluan temui, mengaku terpaksa menggelar dagangannya di luar zona yang telah ditentukan karena persaingan dagang.

“Lapak dagangan kadang terpaksa kami geser ke arah depan, karena yang lainnya juga seperti itu. Jika satu saja yang sudah berbuat seperti itu, yang lainnya akan mengikuti, karena takut dagangan tidak laku jika lapak tertutupi oleh pedagang lain, ” ucap seorang pedagang tas yang mengaku bernama Marlela (56).

Sedangkan mengenai jam operasi PKL Pasar Raya Padang yang telah diatur oleh Dinas Perdagangan, beberapa pedagang buah mengaku keberatan dengan jam yang telah ditentukan tersebut. Mereka beralasan bahwa dagangan mereka lekas rusak dan busuk, sehingga tidak memungkinkan jika berjualan pada pukul pukul 15.00 WIB.

“Jualan kami hanya buah-buahan. Dengan ini anak-anak kami sekolahkan. Jika jam 3 baru diperbolehkan berdagang, tentu tidak akan laku. Dagangan kami ini lekas busuk. Makanya kami mulai berjualan pagi-pagi,” ungkap seorang pedagang buah yang mengaku bernama Sapar (46). (h/mg-fzi)

Exit mobile version