Rabu, 12 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Warga Dua Kecamatan Blokir Akses ke PT Incasi Raya Group, DPRD Sumbar Minta Perusahaan Penuhi Hak Masyarakat

Editor: Atviarni, Penulis:Okis Mardiansyah
Rabu, 29/10/2025 | 19:00 WIB
ShareTweetSendShare

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Negosiasi antara masyarakat dari dua kecamatan, yakni Pancungsoal dan Air Pura, dengan pihak PT Incasi Raya Group di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), berujung buntu. Akibatnya, warga melakukan pemblokiran akses jalan menuju perusahaan sejak Senin (27/10/2025), dan masih berlangsung hingga saat ini.

Pemblokiran dilakukan menggunakan alat berat dengan membuat parit di ruas jalan menuju pabrik Incasi Raya Group di kawasan Simpang Tiga Jalan Baru, Indrapura. Akibat aksi ini, mobilitas kendaraan perusahaan terhenti.

Juru bicara masyarakat, Lucky Andrisko, Erwin, dan Afriadi, menyebutkan aksi dilakukan karena pihak perusahaan tidak menindaklanjuti tuntutan warga untuk mendapatkan kebun plasma sebesar 20 persen dari total lahan yang dikelola perusahaan tersebut.

“Kita minta pimpinan PT Incasi Raya bisa menunjukan mana lokasi kebun plasma 20 persen itu. Itu hak masyarakat Indrapura,” ujar Lucky dikutip keterangannya, Rabu (29/10).

Menanggapi situasi ini, Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Bakri Bakar, meminta PT Incasi Raya Group lebih peduli terhadap masyarakat sekitar. Ia menilai, tuntutan masyarakat sangat wajar dan memiliki dasar hukum yang jelas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Rasanya tuntutan masyarakat itu sangat wajar, sebab didukung oleh aturan. Kalau perusahaan sudah beroperasi bertahun-tahun dengan keuntungan besar, seharusnya kesejahteraan masyarakat juga ikut meningkat,” katanya.

Bakri menyebut, PT Incasi Raya Group mengelola lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas sekitar 14 ribu hektare di wilayah Indrapura. Namun, porsi lahan plasma untuk masyarakat diperkirakan masih sangat kecil, tidak lebih dari seribu hektare.

“Kalau HGU nya 14 ribu hektare, maka 20 persennya lebih dari dua ribu hektare. Itu wajar diberikan kepada masyarakat, apalagi saat ini mereka sedang memperpanjang izin HGU. Harus ada kewajiban sosial yang dipenuhi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah dan pusat tidak memperpanjang izin HGU perusahaan tanpa memastikan adanya pemenuhan kewajiban sosial terhadap masyarakat.

“Sekarang yang saya dengar, Incasi Raya tengah mengurus perpanjangan izin HGU. Pemerintah jangan mengeluarkan perpanjangan itu tanpa memastikan masyarakat mendapatkan 20 persen dari lahan tersebut,” ucapnya.

Bakri memastikan pihaknya akan mengawal aspirasi masyarakat tersebut melalui rapat di DPRD Sumbar dan mendorong Gubernur Sumbar untuk ikut memperjuangkan hak masyarakat Indrapura.

“Ini sudah menjadi kewajiban saya untuk mengawal aspirasi itu. Nanti akan saya sampaikan lewat rapat DPRD agar Gubernur ikut memperjuangkannya. Kita juga berharap DPRD kabupaten dan Bupati meneruskan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan perusahaan besar seperti Incasi Raya Group tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi juga harus memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Kalau bisa, mereka jangan hanya menikmati keuntungan sendiri. Masyarakat juga harus merasakan manfaatnya. Tidak bisa dengan kapal terbang, setidaknya bisa dengan kapal laut, artinya perusahaan harus berbagi kebahagiaan dengan masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya, pihak manajemen PT Incasi Raya Group Pesisir Selatan, melalui Adril, menyampaikan bahwa perusahaan akan memberikan jawaban atas tuntutan warga dalam waktu dua minggu ke depan. Namun demikian, pernyataan itu tidak memuaskan masyarakat sehingga perwakilan warga meninggalkan ruang mediasi dan melanjutkan aksi pemblokiran.

Hingga Selasa malam, kondisi di lapangan masih belum berubah. Akses jalan ke pabrik Incasi Raya Group masih tertutup, dan masyarakat menyatakan akan tetap bertahan sampai tuntutan mereka mendapat kejelasan. (*)

Tags: DiblokirHeadlinePilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Alumni Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN IB Padang Pasbar Dikukuhkan

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia pada 12 November 2025

Rabu, 12/11/2025 | 14:53 WIB
Ruang Diskusi di Pondok Kopi Jadi Arena Pemuda Sijunjung Menyemai Semangat Kepahlawanan

Ruang Diskusi di Pondok Kopi Jadi Arena Pemuda Sijunjung Menyemai Semangat Kepahlawanan

Rabu, 12/11/2025 | 12:45 WIB
Masyarakat Kuranji Hulu Hidupkan Tradisi dan Perkuat Jati Diri

Masyarakat Kuranji Hulu Hidupkan Tradisi dan Perkuat Jati Diri

Rabu, 12/11/2025 | 09:11 WIB
Agen BRILink di Sumbar Cetak Transaksi Fantastis Rp46, 136 Triliun, Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga

Agen BRILink di Sumbar Cetak Transaksi Fantastis Rp46, 136 Triliun, Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga

Rabu, 12/11/2025 | 08:31 WIB
Konferensi Wakaf Internasional di Padang Akan Dihadiri Banyak Tokoh

Konferensi Wakaf Internasional di Padang Akan Dihadiri Banyak Tokoh

Selasa, 11/11/2025 | 20:35 WIB
Kisah Aris Widayanti dan Keripik Tempe Benguk, Pengukir Jejak Keberanian Kecil di Hari Pahlawan

Kisah Aris Widayanti dan Keripik Tempe Benguk, Pengukir Jejak Keberanian Kecil di Hari Pahlawan

Selasa, 11/11/2025 | 20:01 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa
OPINI

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB

SelengkapnyaDetails
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB
Membaca Ulang Literasi Sains

Membaca Ulang Literasi Sains

Selasa, 11/11/2025 | 18:27 WIB
Bahaya Perpanjangan Masa Jabatan Hakim

Bahaya Perpanjangan Masa Jabatan Hakim

Senin, 10/11/2025 | 07:21 WIB
Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?

Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?

Jumat, 07/11/2025 | 19:48 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

    Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pessel Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Bayang, Satu diantaranya Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mustafa Dilantik Menag Jadi Kakanwil Kemenag Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN IB Padang Pasbar Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Meski Sumatera Barat (Sumbar) selama ini dikenal sebagai penghasil gambir terbesar di Indonesia, bahkan di dunia, namun tata kelola niaganya hingga kini masih jauh dari ideal. Petani di hulu belum merasakan nilai tambah yang adil, sementara pasar hilir masih dikuasai pembeli besar dan pelaku industri luar daerah.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • Kemacetan dilaporkan terjadi di kawasan Alang Laweh pada Selasa (11/11). Hal ini disebabkan oleh parkir liar yang memakan badan jalan, sehingga arus lalu lintas tersendat dan kendaraan menumpuk di sepanjang jalur tersebut.🎥 : Putte

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.