Sementara itu, sektor hotel dan restoran hanya menyumbang 5 persen dari total investasi, yang menandakan perlunya dorongan lebih besar untuk pengembangan pariwisata dan jasa pendukungnya.
Yudi menerangkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Kemudahan Berusaha di Daerah. Perda tersebut saat ini sedang digodok bersama dengan DPRD Sumbar.
Lebih jauh ia menambahkan, secara nasional, posisi Sumbar dalam realisasi investasi periode Januari–September 2025 masih berada di peringkat ke-26 untuk PMA, dengan nilai investasi USD111,5 juta dari 713 proyek dan peringkat ke-28 untuk PMDN dengan nilai Rp4,6 triliun dari 5.871 proyek.
“Memang secara nasional kita belum di papan atas, tapi trennya terus naik. Fokus kami bukan hanya pada jumlah, tapi juga pada kualitas investasi dan dampaknya terhadap lapangan kerja,” kata Yudi.
Sepanjang periode Januari–September 2025, realisasi investasi di Sumbar diperkirakan telah menyerap lebih dari 1.900 tenaga kerja lokal. Sejalan dengan data nasional yang menunjukkan peningkatan tenaga kerja akibat geliat proyek-proyek di luar Pulau Jawa.
Yudi menegaskan bahwa ke depan Pemprov Sumbar akan memperkuat strategi promosi investasi yang lebih agresif dan terarah. Kolaborasi dengan kabupaten/kota akan ditingkatkan agar potensi investasi tersebar merata, terutama di sektor unggulan seperti agroindustri, energi terbarukan, dan pariwisata berbasis alam.














