HARIANHALUAN.ID – Sejumlah pengurus pusat Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Indonesia menumpahkan keresahan kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat audiensi di Ruang Delegasi DPD RI, Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Hadir pada kesempatan itu, Ketua FKHN Sepri Latifan, Wakil Ketua FKHN drg Anisah S Alatas dan dr Bara P, Bendahara Umum FKHN Han Han VH dan beberapa Ketua FKHN wilayah dan para anggota FKHN.
Sementara Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung, Bustami Zainudin dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero.
FKHN resah dengan Surat Edaran (SE) Menpan-RB Tjahjo Kumolo terkait penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023. Oleh karena itu, mereka meminta dukungan penguatan regulasi dan anggaran, sehingga ada kejelasan nasib para tenaga honorer nakes.
Ketua FKHN Sepri Latifan mengatakan, organisasi ini sudah hadir di 22 provinsi sebagai wadah aspirasi nakes dan non-nakes terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh Menpan-RB. Pada dasarnya, FHKN menyambut baik kebijakan tersebut sebagai upaya untuk melindungi non ASN.
“Tetapi, faktanya sejauh ini belum ada regulasi yang baik. Kami khawatir para nakes maupun non nakes yang sudah lama mengabdi tergantikan oleh pelamar umum. Ini yang tidak boleh terjadi,” katanya.