Resah Atas SE Menpan-RB, Nakes Honorer Curhat ke Ketua DPD RI

DPD RI

Sejumlah pengurus pusat FKHN Indonesia beraudensi dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Ruang Delegasi DPD RI, Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022). HUMAS

HARIANHALUAN.ID – Sejumlah pengurus pusat Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Indonesia menumpahkan keresahan kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat audiensi di Ruang Delegasi DPD RI, Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Hadir pada kesempatan itu, Ketua FKHN Sepri Latifan, Wakil Ketua FKHN drg Anisah S Alatas dan dr Bara P, Bendahara Umum FKHN Han Han VH dan beberapa Ketua FKHN wilayah dan para anggota FKHN.

Sementara Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung, Bustami Zainudin dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero.

FKHN resah dengan Surat Edaran (SE) Menpan-RB Tjahjo Kumolo terkait penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023. Oleh karena itu, mereka meminta dukungan penguatan regulasi dan anggaran, sehingga ada kejelasan nasib para tenaga honorer nakes.

Ketua FKHN Sepri Latifan mengatakan, organisasi ini sudah hadir di 22 provinsi sebagai wadah aspirasi nakes dan non-nakes terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh Menpan-RB. Pada dasarnya, FHKN menyambut baik kebijakan tersebut sebagai upaya untuk melindungi non ASN.

“Tetapi, faktanya sejauh ini belum ada regulasi yang baik. Kami khawatir para nakes maupun non nakes yang sudah lama mengabdi tergantikan oleh pelamar umum. Ini yang tidak boleh terjadi,” katanya.

Simpelnya, lanjut Sepri, bagaimana dengan adanya surat edaran penghapusan tenaga honorer di 2023, para nakes mendapatkan kejelasan status dan keberlangsungan profesinya.

“Kami ingin seperti guru honorer. Mereka ini prosesinya rapi, mulai dari regulasi sampai persiapannya. Nakes ini belum ada kejelasan, meskipun sudah ada statemen dari Dirjen Nakes tentang prioritas dan afirmasi. Jadi kami masih khawatir. Kemenkes belum menggulirkan regulasi seperti Kemendikbud,” ujarnya.

Makanya, FKHN meminta DPD RI mendorong pemerintah segera membuat regulasi yang bijak dan tambahan anggaran dari pusat untuk daerah.

“Kita ingin kuota para nakes yang diangkat ASN maupun PPPK lebih banyak lagi. Artinya, teman-teman yang mengabdi di daerah semua terakomodasi meskipun dengan bertahap,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua FKHN Jawa Barat, Ade Yonendra menyoroti pendataan nakes honorer yang masih kurang. Dia mencontohkan, di Jabar sendiri masih banyak yang belum terdata.

“Bagaimana dengan daerah lain, daerah yang lebih terpelosok daripada Jabar. Misalnya di luar Jawa,” ucapnya.

Ketua FKHN DKI Jakarta, dr Bara P meminta pemerintah menghargai jasa dan pengabdian para nakes honorer. Selama pandemi Covid-19, banyak juga nakes honorer yang meninggal dalam berjibaku melawan wabah.

“Artinya, jangan diragukan perjuangan para nakes. Makanya, jangan di-cut bahkan seharusnya disejahterakan. Jangan habis manis sepah dibuang, waktu lawan Covid-19 garda terdepan sudah landai, jadi dilupakan,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan, DPD RI akan meminta alat kelengkapan (alkel) terkait untuk merespon serius permasalahan ini. Sehingga tenaga honorer kesehatan baik nakes maupun non nakes mempunyai kejelasan masa depan.

“Saya akan minta alkel terkait untuk merespon. Terutama Komite III. Kalau perlu dijajaki untuk panja atau pansus. Nanti aspirasi tertulis saya teruskan untuk dibahas di panmus sebelum sidang paripurna,” ujarnya.

Di sisi lain, LaNyalla juga menyampaikan bahwa saat ini rakyat Indonesia termasuk para nakes terzolimi. Tetapi, kenapa rakyat tidak bergerak untuk menyuarakan keresahannya.

“Yang punya negara ini adalah rakyat. Seharusnya, pemimpin negara ini mendengarkan suara rakyat. Kalau tidak didengar, sudah saatnya kedaulatan rakyat direbut,” ujarnya. (*)

Exit mobile version