PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi dengan tema “Peran Serta Masyarakat Keagamaan dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia”. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Kanwil Kemenag Sumbar, Selasa (4/11).
Menurut Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dion Hardika Sumarto, pemberantasan korupsi membutuhkan fondasi yang kokoh, dimulai dari pendidikan karakter sejak usia dini hingga pembenahan sistem di level birokrasi.
“Edukasi untuk mencegah tindak pidana korupsi harus dilakukan mulai dari PAUD hingga menjelang maut. Metodenya tentu berbeda, bisa dengan bicara ‘ayo kita antikorupsi‘, hingga melalui story telling kisah-kisah keteladanan,” ujarnya.
Dion menilai, pendekatan spiritual ini terbukti efektif menurunkan potensi risiko korupsi. Oleh karena itu, dengan menggandeng Kanwil Kemenag ini merupakan bentuk kolaborasi yang strategis. Hal ini sekaligus menjadikan sektor keagamaan sebagai garda terdepan dalam membangun benteng spiritual melawan korupsi.
“Masyarakat dan ASN yang diperkuat spiritualitasnya akan memiliki penyaring internal dalam mengendalikan perilaku. Sehingga mereka paham hukum positif dan juga hukum agama,” ujarnya.
KPK, sambung Dion, memiliki tiga strategi utama dalam memberantas korupsi. Pertama pendidikan – KPK telah melakukan insersi pendidikan antikorupsi di lebih dari 27.000 instansi pendidikan. Sementara di tingkat perguruan tinggi, KPK telah menerapkan kurikulum antikorupsi.














