“Kita juga sudah melakukan kerja sama dengan enam kementerian untuk memperluas jangkauan,” ujarnya.
Kedua, pencegahan melalui sistem – dengan sistem yang baik dan terstruktur membuat celah korupsi tertutup rapat. “Dengan perbaikan sistem, tidak bisa melakukan korupsi. Meski ada niat, karena sistemnya baik dan terstruktur, orang akan sulit berpikir ulang untuk korupsi,” ujarnya.
Ketiga, penindakan yang tegas. Sepanjang 2024 KPK telah menangani 68 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang merugikan keuangan negara.
“Ini pentingnya KPK selalu mengawasi proses yang ada di berbagai instansi di Indonesia. Kami berharap seluruh ASN kemenag dapat menyelesaikan tugasnya dengan selamat dan berkah, jauh dari jerat korupsi,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjut, KPK RI melakukan penyusunan buku yang melibatkan enam agama resmi di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu yang berjudul “Korupsi dalam Perspektif Agama“.
“Untuk memperkuat dampak, KPK juga berencana menggelar khotbah dan ceramah serentak secara nasional menyambut Hari Antikorupsi Sedunia. Tujuannya untuk mereklaim kembali nilai-nilai keagamaan yang menguatkan integritas di masyarakat,” ujarnya.














