PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) Sumatera Barat menyiagakan personel disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), untuk mengurai kemacetan lalu lintas akibat antrian kendaraan bermotor yang sedang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), Jumat (7/11/2025).
“Sejumlah personel disiagakan disejumlah SPBU, untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan bermotor dan pengamanan dalam pendistribusian BBM,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.
Menurut Kapolres, letak sejumlah SPBU berada di pinggir jalan lintas utama, dan jalur kepadatan lalu lintas kendaraan bermotor hingga pusat keramaian masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
“Sejumlah SPBU berada di jalur pusat keramaian masyarakat, sehingga kebutuhan BBM bersubsidi jenis pertalite maupun bio solar terus mengalami peningkatan,” ujarnya.
Ditambahkan, Polres Pasaman Barat hadir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memastikan pendistribusian BBM bersubsidi berjalan dengan lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, terutama disejumlah titik rawan kemacetan yang mengalami peningkatan jumlah kendaraan bermotor,” tuturnya.
Dijelaskan, pengamanan juga melibatkan personel dari Polsek jajaran, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan personel Sat Samapta Polres Pasaman Barat. Petugas disiagakan disejumlah SPBU Batang Toman Kecamatan Pasaman, SPBU Base Camp Kecamatan Kinali dan SPBU Ranah Salido Kecamatan Lembah Melintang serta SPBU Muaro Kiawai.
“Berdasarkan laporan petugas dilapangan, situasi disejumlah SPBU terdapat aman, terkendali dan kondusif dalam pendistribusian BBM bersubsidi kepada masyarakat,” jelasnya.
Ditegaskan, pihak SPBU maupun masyarakat yang melakukan pengisian BBM bersubsidi harus sesuai dengan ketentuan serta regulasi, seperti kode barcode dan Nomor Polisi harus sesuai dengan kendaraan yang dimiliki.
“Pendistribusian BBM kepada masyarakat harus sesuai dengan kode barcode dan Nomor Polisi kendaraan, sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.
AKBP Agung juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tertib dan mematuhi peraturan selama melakukan antrian pengisian BBM disetiap SPBU, agar situasi Kamtibmas berjalan dengan aman dan kondusif.
“Masyarakat diimbau untuk tertib dan mengikuti arahan dari petugas Kepolisian, dan jika ditemukan adanya praktik penyalahgunaan dalam pendistribusian BBM bersubsidi, kita akan menindak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya. (*)














