Fakhri juga menjelaskan, dengan hal yang dilakukan, diharapkan bisa menekan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan serta memastikan bahan bakar bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
Pada kesempatan tersebut, sidak juga dihadiri Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade yang juga melakukan peninjauan pelayanan BBM di SPBU tersebut.
Ia juga mendorong Pertamina berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk menindaklanjuti data kendaraan yang diblokir dan menegakkan aturan secara konsisten.
Andre mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan karena pemerintah dan pertamina memastikan pasokan energi di Sumbar dalam kondisi aman.
“Kami mengapresiasi penertiban SPBU dan pemblokiran kendaraan penyalahguna subsidi. Ini langkah tegas yang patut didukung demi keadilan energi dan ke depan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Polda Sumbar dalam penindakan jika memang terdapat unsur melawan hukumnya,” pungkasnya. (*)














