SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Maraknya kasus judi online yang mulai menyasar kalangan pelajar mendorong Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Solok Selatan untuk turun tangan. Organisasi wartawan yang diketuai Bustanul Deno itu akan menggelar sosialisasi bertema “Generasi Cerdas Tanpa Judi Online” pada Rabu, 19 November 2025, di Aula Wisma Umi Kalsum, Solok Selatan.
Ketua Panitia Pelaksana, Cherry S. Richardo, mengatakan kegiatan ini digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap meningkatnya paparan judi online (judol) di kalangan remaja. Acara tersebut akan menghadirkan narasumber dari Polres Solok Selatan dan Kejaksaan Negeri Solok Selatan serta akademisi.
“Handphone kini sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat. Sayangnya, kemudahan akses internet membuat banyak orang tergoda membuka situs judi online. Karena itu, kami ingin memberi pemahaman kepada pelajar agar tidak terjebak dalam praktik yang merusak masa depan,” ujar Cherry.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, di antaranya PTPN IV Regional 4, PT TKA, PT KSI, Incasi Raya, serta sejumlah tokoh dan lembaga seperti anggota DPRD Solok Selatan, mantan Wakil Ketua DPRD Armen Syahjohan, Radio dan Jaringan Teman Sejati, dan unsur Forkopimda.
Ketua DPC SPRI Solok Selatan, Bustanul Deno, menyebut jurnalis memiliki peran penting dalam menyuarakan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
“Kami melihat perubahan perilaku sebagian masyarakat, terutama generasi muda, akibat kecanduan judi online. Karena itu, SPRI berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan langkah pencegahan sejak dini,” jelasnya.
Menurut data Kemenkominfo dan PPATK, lebih dari 1,5 juta pelajar di Indonesia diduga telah terpapar judi online, termasuk 197 ribu anak usia 11–19 tahun. Transaksi judi daring bahkan tercatat menyumbang lebih dari 32 persen laporan keuangan mencurigakan nasional.
Melalui kegiatan ini, SPRI berharap pelajar SMA/sederajat di Solok Selatan memahami risiko judi online, baik dari sisi keuangan, prestasi akademik, maupun kesehatan mental. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan memperkuat sinergi antara sekolah, orang tua, media, dan aparat hukum dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan bebas dari praktik judi daring. (*)














